Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Didampingi Pengawal, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pantauan RMOL, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat  30 Januari 2026 sekitar pukul 13.15 WIB. Ia datang didampingi sejumlah pengacara dan pengawal.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut dijadwalkan kembali dalam kapasitas sebagai saksi.


“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta. 

Yaqut sebelumnya telah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing pada Selasa 16 Desember 2025, Senin 1 September 2025 dan dan Kamis 7 Agustus 2025)

Selain Yaqut, KPK juga telah memeriksa tersangka lain dalam perkara ini, yakni mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex tercatat telah diperiksa tiga kali. 

KPK secara resmi mengumumkan penetapan dua tersangka, Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex, pada Jumat 9 Januari 2026. 

Dalam perkara ini, Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, hingga kini penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung.

KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026, yakni Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, serta Gus Alex yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Penyidikan perkara ini dimulai sejak Jumat 8 Agustus 2025).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya