Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Humas Mabes Polri)

Presisi

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri memberhentikan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul penanganan kasus Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah membela istrinya dari aksi penjambretan.

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyidikan, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra Polri.


“Dalam audit itu ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada penurunan citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Trunoyudo menyampaikan bahwa Kombes Edy dinonaktifkan sementara hingga pemeriksaan lanjutan terhadap kasus tersebut selesai dilaksanakan.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Trunoyudo.

Sebagai tindak lanjut, serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari ini.

Sebagaimana diketahui, peristiwa yang menjerat Hogi Minaya sebagai tersangka terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025. Kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam insiden tersebut, dua orang yang diduga sebagai pelaku penjambretan berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, istri Hogi, Arsita (39), merupakan korban penjambretan dalam peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, Hogi Minaya dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya