Berita

WNI di KBRI Phnom Penh (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kasus Scam Meledak, 2.752 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meledaknya kasus penipuan daring di Kamboja memicu lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mencari perlindungan negara. 

Dalam kurun dua pekan terakhir, ribuan WNI yang keluar dari jaringan sindikat scam mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Tanah Air.

Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring terus berdatangannya WNI dari berbagai wilayah di Kamboja.


Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa sebagian dari para WNI tersebut telah berhasil kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI, meski jumlahnya belum signifikan.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Dubes RI, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 30 Januari 2026. 

Dalam upaya mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap setiap laporan yang masuk. Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen. 

Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan adanya indikasi WNI yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk mendukung kelancaran kepulangan, KBRI mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. 

Langkah tersebut diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam, 28 Januari 2026 dan langsung diterjunkan ke lapangan.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja guna mengupayakan keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay. 

Hasilnya, hampir 800 WNI telah memperoleh keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur kepulangan ke Indonesia.

Namun demikian, keterbatasan kapasitas tempat penampungan sementara menjadi tantangan tersendiri di tengah arus WNI yang terus berdatangan. 

Oleh karena itu, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP dan mendapatkan keringanan sanksi keimigrasian agar segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri guna menghindari penumpukan di lokasi penampungan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya