Berita

WNI di KBRI Phnom Penh (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kasus Scam Meledak, 2.752 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meledaknya kasus penipuan daring di Kamboja memicu lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mencari perlindungan negara. 

Dalam kurun dua pekan terakhir, ribuan WNI yang keluar dari jaringan sindikat scam mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Tanah Air.

Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring terus berdatangannya WNI dari berbagai wilayah di Kamboja.


Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa sebagian dari para WNI tersebut telah berhasil kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI, meski jumlahnya belum signifikan.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Dubes RI, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 30 Januari 2026. 

Dalam upaya mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap setiap laporan yang masuk. Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen. 

Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan adanya indikasi WNI yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk mendukung kelancaran kepulangan, KBRI mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. 

Langkah tersebut diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam, 28 Januari 2026 dan langsung diterjunkan ke lapangan.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja guna mengupayakan keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay. 

Hasilnya, hampir 800 WNI telah memperoleh keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur kepulangan ke Indonesia.

Namun demikian, keterbatasan kapasitas tempat penampungan sementara menjadi tantangan tersendiri di tengah arus WNI yang terus berdatangan. 

Oleh karena itu, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP dan mendapatkan keringanan sanksi keimigrasian agar segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri guna menghindari penumpukan di lokasi penampungan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya