Berita

WNI di KBRI Phnom Penh (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kasus Scam Meledak, 2.752 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meledaknya kasus penipuan daring di Kamboja memicu lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mencari perlindungan negara. 

Dalam kurun dua pekan terakhir, ribuan WNI yang keluar dari jaringan sindikat scam mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Tanah Air.

Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring terus berdatangannya WNI dari berbagai wilayah di Kamboja.


Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa sebagian dari para WNI tersebut telah berhasil kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI, meski jumlahnya belum signifikan.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Dubes RI, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 30 Januari 2026. 

Dalam upaya mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap setiap laporan yang masuk. Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen. 

Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan adanya indikasi WNI yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk mendukung kelancaran kepulangan, KBRI mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. 

Langkah tersebut diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam, 28 Januari 2026 dan langsung diterjunkan ke lapangan.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja guna mengupayakan keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay. 

Hasilnya, hampir 800 WNI telah memperoleh keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur kepulangan ke Indonesia.

Namun demikian, keterbatasan kapasitas tempat penampungan sementara menjadi tantangan tersendiri di tengah arus WNI yang terus berdatangan. 

Oleh karena itu, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP dan mendapatkan keringanan sanksi keimigrasian agar segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri guna menghindari penumpukan di lokasi penampungan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya