Berita

WNI di KBRI Phnom Penh (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kasus Scam Meledak, 2.752 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meledaknya kasus penipuan daring di Kamboja memicu lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mencari perlindungan negara. 

Dalam kurun dua pekan terakhir, ribuan WNI yang keluar dari jaringan sindikat scam mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Tanah Air.

Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring terus berdatangannya WNI dari berbagai wilayah di Kamboja.


Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa sebagian dari para WNI tersebut telah berhasil kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI, meski jumlahnya belum signifikan.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Dubes RI, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 30 Januari 2026. 

Dalam upaya mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap setiap laporan yang masuk. Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen. 

Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan adanya indikasi WNI yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk mendukung kelancaran kepulangan, KBRI mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. 

Langkah tersebut diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam, 28 Januari 2026 dan langsung diterjunkan ke lapangan.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja guna mengupayakan keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay. 

Hasilnya, hampir 800 WNI telah memperoleh keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur kepulangan ke Indonesia.

Namun demikian, keterbatasan kapasitas tempat penampungan sementara menjadi tantangan tersendiri di tengah arus WNI yang terus berdatangan. 

Oleh karena itu, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP dan mendapatkan keringanan sanksi keimigrasian agar segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri guna menghindari penumpukan di lokasi penampungan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya