Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

PPATK: Kejahatan Lingkungan Jadi Sumber Terbesar Pencucian Uang di Indonesia

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar skandal besar pencucian uang di Indonesia yang mencapai puncaknya pada 2025. 

Sektor pertambangan, khususnya emas ilegal, menjadi primadona kejahatan lingkungan dengan angka perputaran dana yang mencengangkan, yakni Rp992 triliun sepanjang 2023-2025.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa total transaksi mencurigakan di Indonesia melonjak 42,88 persen dibanding tahun sebelumnya. 


"PPATK telah menyampaikan 994 Hasil Analisa... dengan total perputaran dana yang dianalisa sebesar Rp2.085,48 triliun," ungkap Ivan dalam laporan tahunannya di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026. 

Kejahatan lingkungan mendominasi daftar tindak pidana asal pencucian uang. Beberapa temuan kuncinya meliputi;

Emas Ilegal (PETI): Transaksi mencapai Rp185,03 triliun. Ivan menyoroti distribusi ilegal ini tersebar merata dari Papua hingga Jawa, bahkan mengalir ke pasar luar negeri.

Komoditas Strategis: Ditemukan transaksi Rp198,7 triliun yang memicu kelangkaan dan kenaikan harga barang kebutuhan di dalam negeri.

Kehutanan dan Tekstil: Penjualan kayu ilegal terdeteksi sebesar Rp137 miliar, serta perdagangan tekstil ilegal dengan omzet Rp12,49 triliun.

“Salah satu yang menjadi perhatian PPATK adalah adanya dugaan penambangan emas tanpa izin atau PETI di berbagai wilayah Indonesia. otal nilai transaksi terkait PETI mencapai Rp 185,03 triliun dengan total perputaran dana sebesar Rp 992 triliun,” jelas Ivan.

Ivan juga mengungapkan bahwa meski perputaran dana judi online (judol) menurun 20 persen menjadi Rp286,8 triliun pada 2025, jumlah pesertanya tetap mengkhawatirkan di angka 12,3 juta orang. PPATK mencatat adanya pergeseran metode deposit yang kini masif menggunakan e-wallet dan QRIS.

Sementara itu, korupsi tetap menjadi fokus utama. PPATK telah menyerahkan 302 hasil analisa terkait aliran dana haram hasil korupsi kepada penyidik sepanjang tahun lalu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya