Berita

Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump dalam peluncuran Dewan Perdamaian di Davos Swiss, Kamis 22 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 05:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berbagai kritik yang dialamatkan pada keputusan Indonesia bergabung dalam “Board of Peace” yang diumumkan di sela pertemuan World Economy Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari lalu, merupakan apresiasi dari masyarakat luas pada kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kritik dan komentar terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace adalah bentuk kepedulian. Artinya masyarakat Indonesia peduli pada garis lurus foreign policy kita,” kata Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr. Teguh Santosa dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan Kamis 29 Januari 2026.

“Kebijakan Presiden ternyata diapresiasi oleh publik. Apalagi untuk urusan Palestina yang merupakan agenda lama yang kita simpan di playbook foreign policy kita,” sambungnya.


Namun bagaimana pun juga Teguh mengatakan bahwa “Board of Peace” adalah produk PBB yang dilahirkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diterbitkan pada bulan November 2025. 

Dalam Resolusi DK PBB itu disebutkan bahwa DK PBB menerima Comprehensive Plan perdamaian di Gaza yang disampaikan Donald Trump. DK PBB juga memberikan pengakuan pada kontribusi sejumlah negara seperti AS, Qatar, Mesir dan Turkiye yang ikut memfasilitasi upaya perdamaian di Gaza.

Sementara pada poin berikutnya, DK PBB menerima pembentukan “Board of Peace”.

“Jadi kalau kita melihat Board of Peace dilahirkan melalui Resolusi DK PBB, maka tidak perlu meragukan itikad kehadiran Board of Peace,” sambungnya. 

Teguh yang juga mendorong semua pihak untuk mempelajari kembali Resolusi DK PBB 2803 tentang perdamaian di Gaza yang mencakup pembentukan “Board of Peace” dan mekanisme kerja umumnya. Juga 20 poin “Comprehensive Plan” yang ditawarkan Trump yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari Resolusi DK PBB 2803 itu. 

Poin pertama dalam Comprehensive Plan itu aqdalah melakukan deradikalisasi di Gaza dan menjauhkan Gaza dari segala bentuk teror. 

Rencana Komprehensif Trump itu juga menyatakan bahwa Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) harus menghentikan aksi saling serang.

Pelucutan senjata pihak-pihak yang bertikai adalah suatu keharus untuk mancapai fase pertama dari perdamaian, yaitu negative peace sebagai situasi di mana tidak ada kekerasan, untuk menuju positive peace.

“Untuk Hamas istilah yang digunakan meletakkan senjata, sementara untuk Israel menarik diri. Kenapa? Karena Gaza bukan punya Israel,” kata Teguh lagi.  

Teguh juga mengatakan, di dalam Rencana Komprehensif itu juga disebutkan bahwa warga Gaza tidak akan diusir keluar secara paksa dari tanah mereka. 

“Karena itu semua saya menilai apa yang diputuskan Presiden Prabowo ini konsisten dengan perjuangan kita untuk menciptakan perdamaian di Palestina,” kata Teguh lagi. 

Pada bagian lain, mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga mengatakan bahwa isu perdamaian di Gaza ini bukan isu penentuan nasib sendiri atau self determination

“Isu self determination bagi Palestina sudah selesai. Palestina ini adalah negara yang berdaulat, maka ia punya bendera di Markas PBB dan statusnya observer state,” masih kata Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Dia menambahkan isu Palestina tidak pernah dibahas di Komisi IV PBB tentang Politik Khusus dan Dekolonisasi yang membahas wilayah-wilayah di muka bumi yang belum memerintah dirinya sendiri atau non-self governing territories.

Teguh memahami hal ini karena dia merupakan salah seorang petisioner masalah Sahara Barat yang dibahas di Komisi IV tersebut. 

“Saya melihat Board of Peace ini sebagai suatu ikhtiar. Bukan ikhtiar Donald Trump. Setelah proposal Donald Trump diadopsi DK PBB, maka ini menjadi ikhtiar kita bersama, masyarakat internasional,” demikian Teguh Santosa.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya