Berita

Acara diskusi publik bertajuk "Urgensi Reformasi Kejaksaan dan Akuntabilitas Penegakan Hukum" di Se.kopi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Nalar Bangsa Institute)

Hukum

Reformasi Kejaksaan Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Penegakan Hukum

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Reformasi di tubuh Kejaksaan dinilai belum menyentuh persoalan mendasar, terutama terkait ketimpangan penegakan hukum, dugaan politisasi perkara, dan lemahnya akuntabilitas internal.

Sorotan itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Urgensi Reformasi Kejaksaan dan Akuntabilitas Penegakan Hukum" yang diselenggarakan Nalar Bangsa Institute di Se.kopi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudy Yusuf mengatakan, Kejaksaan saat ini memang terlihat lebih disiplin, namun masih menyimpan banyak persoalan serius, terutama dalam praktik penindakan internal yang dinilai tebang pilih.


"Sekitar 170 jaksa sudah didisiplinkan, tapi ada pejabat Kejaksaan yang didiamkan. Kalau mau perang total melawan pelanggaran, jangan hanya bawahan yang dikorbankan," jelas Hudy.

Ia juga mengkritik ketimpangan tuntutan perkara korupsi terkait kasus bernilai triliunan rupiah justru dituntut lebih ringan dibanding perkara bernilai miliaran.

"Ini tidak logis dan mencederai rasa keadilan," tegasnya.

Hudy juga menyoroti penerapan restorative justice yang dinilai masih problematik. Hudy menegaskan mekanisme tersebut tidak boleh diterapkan pada tindak pidana korupsi.

"Restorative justice hanya untuk pidana ringan. Korupsi tidak bisa diselesaikan lewat skema itu," pungkasnya.

Sementara itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan bahwa persoalan korupsi di Indonesia masih serius. Ia menyoroti posisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai masih berada di bawah sejumlah negara lain meskipun mengalami sedikit kenaikan.

"Pertanyaannya, apakah penegakan hukum kita benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas kepentingan? Kejaksaan tetap akan jadi masalah karena ia bagian dari masalah itu sendiri," kata Saut.

Menurutnya, peran KPK tetap penting sebagai trigger mechanism untuk mendorong Kejaksaan dan Kepolisian bekerja secara benar dan profesional. Ia menekankan bahwa jaksa merupakan representasi negara dalam menjaga wajah hukum di mata publik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Tim 8 Prabowo-Gibran, Akhrom Saleh menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam penegakan hukum. 

Ia menilai Kejaksaan di era pemerintahan saat ini cukup agresif menangani kasus-kasus besar, sekaligus menerapkan restorative justice bagi masyarakat kecil.

Namun demikian, Akhrom mengingatkan bahwa persoalan penegakan hukum juga tidak bisa dilepaskan dari faktor politik.

"Partai politik harus dibenahi karena sebagian pelaku korupsi lahir dari sana. Etika politik dan kaderisasi harus diperkuat," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya