Berita

Acara diskusi publik bertajuk "Urgensi Reformasi Kejaksaan dan Akuntabilitas Penegakan Hukum" di Se.kopi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Nalar Bangsa Institute)

Hukum

Reformasi Kejaksaan Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Penegakan Hukum

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Reformasi di tubuh Kejaksaan dinilai belum menyentuh persoalan mendasar, terutama terkait ketimpangan penegakan hukum, dugaan politisasi perkara, dan lemahnya akuntabilitas internal.

Sorotan itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Urgensi Reformasi Kejaksaan dan Akuntabilitas Penegakan Hukum" yang diselenggarakan Nalar Bangsa Institute di Se.kopi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudy Yusuf mengatakan, Kejaksaan saat ini memang terlihat lebih disiplin, namun masih menyimpan banyak persoalan serius, terutama dalam praktik penindakan internal yang dinilai tebang pilih.


"Sekitar 170 jaksa sudah didisiplinkan, tapi ada pejabat Kejaksaan yang didiamkan. Kalau mau perang total melawan pelanggaran, jangan hanya bawahan yang dikorbankan," jelas Hudy.

Ia juga mengkritik ketimpangan tuntutan perkara korupsi terkait kasus bernilai triliunan rupiah justru dituntut lebih ringan dibanding perkara bernilai miliaran.

"Ini tidak logis dan mencederai rasa keadilan," tegasnya.

Hudy juga menyoroti penerapan restorative justice yang dinilai masih problematik. Hudy menegaskan mekanisme tersebut tidak boleh diterapkan pada tindak pidana korupsi.

"Restorative justice hanya untuk pidana ringan. Korupsi tidak bisa diselesaikan lewat skema itu," pungkasnya.

Sementara itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan bahwa persoalan korupsi di Indonesia masih serius. Ia menyoroti posisi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai masih berada di bawah sejumlah negara lain meskipun mengalami sedikit kenaikan.

"Pertanyaannya, apakah penegakan hukum kita benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas kepentingan? Kejaksaan tetap akan jadi masalah karena ia bagian dari masalah itu sendiri," kata Saut.

Menurutnya, peran KPK tetap penting sebagai trigger mechanism untuk mendorong Kejaksaan dan Kepolisian bekerja secara benar dan profesional. Ia menekankan bahwa jaksa merupakan representasi negara dalam menjaga wajah hukum di mata publik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Tim 8 Prabowo-Gibran, Akhrom Saleh menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam penegakan hukum. 

Ia menilai Kejaksaan di era pemerintahan saat ini cukup agresif menangani kasus-kasus besar, sekaligus menerapkan restorative justice bagi masyarakat kecil.

Namun demikian, Akhrom mengingatkan bahwa persoalan penegakan hukum juga tidak bisa dilepaskan dari faktor politik.

"Partai politik harus dibenahi karena sebagian pelaku korupsi lahir dari sana. Etika politik dan kaderisasi harus diperkuat," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya