Berita

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT DSI di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Bareskrim Polri)

Hukum

Bareskrim Kejar Aset-Aset Tersembunyi PT DSI

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri tengah menelusuri aset-aset yang masih disembunyikan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dalam perkara dugaan penipuan atau fraud.

"Kami melakukan asset tracing untuk mengikuti jejak uang hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 29 Januari 2026.

Saat ini, Bareskrim telah memblokir 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya. 41 rekening di antaranya sudah disita penyidik dengan nilai Rp4 miliar lebih. Selain puluhan rekening, penyidik juga menyita ratusan SHM dan SHGB peminjam yang dijaminkan saat melakukan penggeledahan di kantor PT DSI beberapa waktu lalu.


Di sisi lain, penyidik juga tengah melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendataan korban. Hingga kini sudah 63 saksi dan ahli diperiksa.

PT DSI diduga melakukan pengadaan proyek fiktif menggunakan data peminjam aktif yang berjumlah belasan ribu orang. Perusahaan ini merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi menghubungkan antara pemilik modal atau lender dengan peminjam.

"Kurang lebih 15 ribu korban. Total kerugian dari hasil pemeriksaan OJK sekitar Rp2,4 triliun,” kata Ade.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya