Berita

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT DSI di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Bareskrim Polri)

Hukum

Bareskrim Kejar Aset-Aset Tersembunyi PT DSI

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri tengah menelusuri aset-aset yang masih disembunyikan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dalam perkara dugaan penipuan atau fraud.

"Kami melakukan asset tracing untuk mengikuti jejak uang hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 29 Januari 2026.

Saat ini, Bareskrim telah memblokir 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya. 41 rekening di antaranya sudah disita penyidik dengan nilai Rp4 miliar lebih. Selain puluhan rekening, penyidik juga menyita ratusan SHM dan SHGB peminjam yang dijaminkan saat melakukan penggeledahan di kantor PT DSI beberapa waktu lalu.


Di sisi lain, penyidik juga tengah melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendataan korban. Hingga kini sudah 63 saksi dan ahli diperiksa.

PT DSI diduga melakukan pengadaan proyek fiktif menggunakan data peminjam aktif yang berjumlah belasan ribu orang. Perusahaan ini merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi menghubungkan antara pemilik modal atau lender dengan peminjam.

"Kurang lebih 15 ribu korban. Total kerugian dari hasil pemeriksaan OJK sekitar Rp2,4 triliun,” kata Ade.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya