Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT DSI di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Bareskrim Polri)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT DSI di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi Bareskrim Polri)
"Kami melakukan asset tracing untuk mengikuti jejak uang hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 29 Januari 2026.
Saat ini, Bareskrim telah memblokir 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya. 41 rekening di antaranya sudah disita penyidik dengan nilai Rp4 miliar lebih. Selain puluhan rekening, penyidik juga menyita ratusan SHM dan SHGB peminjam yang dijaminkan saat melakukan penggeledahan di kantor PT DSI beberapa waktu lalu.
Populer
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15
UPDATE
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42