Berita

Ilustrasi IHSG. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

IHSG Kena Trading Halt Lagi, Ambruk 8 Persen!

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada perdagangan Kamis pagi 29 Januari 2026 hingga kembali memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Aksi jual masif terjadi seiring pelaku pasar mengambil posisi risk-off, menyusul pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) serta penurunan peringkat saham Indonesia oleh Goldman Sachs.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, IHSG merosot 8,00 persen ke level 7.654,66 pada pukul 09.26 WIB. Perdagangan dihentikan sementara dan dijadwalkan dibuka kembali 30 menit kemudian.


Nilai transaksi pada saat trading halt mencapai Rp10,78 triliun. Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 694 saham melemah, hanya 34 saham menguat, sementara 230 saham stagnan.

Sehari sebelumnya, IHSG juga sempat mengalami trading halt setelah anjlok 8 persen menjelang penutupan perdagangan.

Sebagai informasi, BEI menerapkan mekanisme penghentian sementara perdagangan apabila IHSG turun tajam dalam satu hari bursa. Trading halt diberlakukan selama 30 menit jika IHSG terkoreksi lebih dari 8 persen.

Apabila pelemahan berlanjut hingga menembus 15 persen, perdagangan kembali dihentikan sementara selama 30 menit. Sementara jika penurunan mencapai lebih dari 20 persen, BEI akan melakukan trading suspend.

Dalam kondisi trading suspend, penghentian perdagangan dapat berlangsung hingga akhir sesi dan bahkan diperpanjang lebih dari satu hari, dengan persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya