Berita

Sudrajat (kanan) pedagang es gabus dituduh jualannya tak layak konsumsi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Azas Tigor Nainggolan:

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diminta bersikap tegas terhadap oknum polisi dan prajurit TNI yang sudah menindas seorang pedagang pedagang es jadul alias es gabus, bernama Sudrajat.

Demikian dikatakan advokat senior Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis 29 Januari 2026.

"Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini. Kejadian ini sangat biadab," kata Tigor.


Tigor menilai permintaan maaf yang disampaikan oknum polisi dan prajurit TNI tidak cukup.  

"Coba bayangkan jika orang tua kita yang menjadi korban anggota polisi dan TNI ini? Apakah menerima hanya dengan permintaan maaf?" tegas Tigor. 

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa, Serda Heri Purnomo menemui Sudrajat pada sebuah musala, Bojonggede, Bogor.

Dalam pertemuan itu, Ikhwan dan Heri meminta maaf kepada Sudrajat usai menuduh es gabus memakai spons saat berada di Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu 24 Januari 2026.

Diketahui, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah memeriksa sampel es di laboratorium. Hasilnya, es tersebut aman dan layak dikonsumsi, tanpa temuan bahan berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan awalnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya