Berita

Sudrajat pedagang es gabus dituduh jualannya tak layak konsumsi oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa, Serda Heri Purnomo. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warganet Teriak: Pecat Oknum Polisi-TNI Pemfitnah Penjual Es Gabus

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 01:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kata kunci 'Pecat' trending topic Indonesia peringkat pertama di Twitter atau X, pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026.

Hal ini merupakan buntut kasus tuduhan yang diutarakan oknum aparat kepolisian dan TNI terhadap seorang pedagang es jadul alias es gabus, bernama Sudrajat.

Sebelumnya, Sudrajat dituduh oknum polisi dan TNI memakai bahan spons terhadap barang dagangannya.


Tuduhan itu kini berbuntut panjang usai pihak berwenang memastikan barang dagangan Sudrajat tidak berbahaya atau layak dikonsumsi.

"Polisi, TNI,  Lurah, RW, RT harus dipecat sebagai bentuk tanggung jawab mereka bukan cuma sekedar minta maaf urusan selesai! Pecat tuh dua anggota kalian @DivHumas_Polri @Puspen_TNI," tulis @AnKiiim.

"Pas bikin video hoax kok gak dialog dulu? Riset dulu? Malah mukul dulu? Kok sekarang baru dialog? Pecat dong. Penjarakan dong. Kriminal yang dipenjara. Sesederhana itu kok kayak susah banget. Serius nanya, dulu sekolah gak sih?" sambung @Benidictivity.

"Kita buat petisi agar TNI dan polisi yg melakukan ini segera di pecat secara tdk hormat.. Selain keluar dri koridor SOP, mereka juga melakukan tindakan diskriminatif trhdp korban yg sama sekali tdk melakukan tindakan kejahatan," kata @KOrbanNepOtisme.

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa, Serda Heri Purnomo menemui Sudrajat pada sebuah musala, Bojonggede, Bogor.

Dalam pertemuan itu, Ikhwan dan Heri meminta maaf kepada Sudrajat usai menuduh es gabus memakai spons saat berada di Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu 24 Januari 2026.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya