Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Habiburokhman: Hogi Minaya Tak Layak Ditetapkan Tersangka

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus Hogi Minaya (44) tidak layak dinyatakan sebagai peristiwa pidana. 

Demikian penegasan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya yang digelar di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Januari 2028.

Kabar gembira bagi Sebagian besar warganet tersebut turut dibagikan oleh Habiburokhman melalui akun Facebook pribadinya.


"Setelah mendengar keterangan dari masyarakat, kuasa hukum, Polres Sleman, dan Kejari Sleman, disimpulkan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur peristiwa pidana dan Pak Hogi tidak layak ditetapkan sebagai tersangka," tulis Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR meminta agar perkara ini dihentikan, bukan melalui restorative justice, melainkan sesuai mekanisme hukum yang diatur dalam KUHAP dan KUHP  baru demi kepentingan hukum.

Hogi Minaya adalah pria yang menjadi tersangka, usai mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya (39). 

Dua penjambret bermotor itu kemudian tewas dalam aksi kejar-kejaran dengan Hogi yang mengendarai mobil. Kedua penjambret itu terpental ke aspal hingga meninggal dunia kawasan Jembatan Layang Janti, Yogyakarta.

Polisi menjerat Hogi dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Kelalaiannya dinilai menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hingga mengakibatkan dua penjambret itu tewas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya