Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Habiburokhman: Hogi Minaya Tak Layak Ditetapkan Tersangka

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus Hogi Minaya (44) tidak layak dinyatakan sebagai peristiwa pidana. 

Demikian penegasan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman  dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya yang digelar di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Januari 2028.

Kabar gembira bagi Sebagian besar warganet tersebut turut dibagikan oleh Habiburokhman melalui akun Facebook pribadinya.


"Setelah mendengar keterangan dari masyarakat, kuasa hukum, Polres Sleman, dan Kejari Sleman, disimpulkan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur peristiwa pidana dan Pak Hogi tidak layak ditetapkan sebagai tersangka," tulis Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR meminta agar perkara ini dihentikan, bukan melalui restorative justice, melainkan sesuai mekanisme hukum yang diatur dalam KUHAP dan KUHP  baru demi kepentingan hukum.

Hogi Minaya adalah pria yang menjadi tersangka, usai mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya (39). 

Dua penjambret bermotor itu kemudian tewas dalam aksi kejar-kejaran dengan Hogi yang mengendarai mobil. Kedua penjambret itu terpental ke aspal hingga meninggal dunia kawasan Jembatan Layang Janti, Yogyakarta.

Polisi menjerat Hogi dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Kelalaiannya dinilai menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hingga mengakibatkan dua penjambret itu tewas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya