Berita

Operasi modifikasi cuaca (OMC). (Foto: Dokumentasi BMKG)

Nusantara

BMKG Bantah Pindahkan Hujan ke Daerah Tetangga yang Berakibat Banjir

RABU, 28 JANUARI 2026 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah isu miring mengenai operasi modifikasi cuaca (OMC) yang disebut-sebut memindahkan hujan ke daerah lain yang berakibat bencana banjir.

"Terkait narasi ‘memindahkan hujan ke wilayah tetangga dan berpotensi membuat banjir’, BMKG menjelaskan dua metode utama yang digunakan untuk melindungi wilayah strategis," tulis BMKG dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Dijelaskan lebih rinci, narasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar karena selama pelaksanaan OMC selalu memperhatikan metode yang harus digunakan BMKG dan berkaitan dengan kondisi-kondisi yang ada.


"(Metode) pertama Jumping Process Method, di mana tim OMC mendeteksi suplai awan dari laut (Laut Jawa/Samudera Hindia) menggunakan radar dan menyemainya sebelum mencapai daratan agar hujan jatuh di perairan," urai BMKG.

Adapun metode kedua adalah Competition Method, yakni awan yang tumbuh langsung di atas daratan (in-situ), dilakukan penyemaian sejak dini, untuk mengganggu pertumbuhan awan (tidak menghilangkan) agar tidak menjadi awan Cumulonimbus yang masif. 

"Hal ini dilakukan untuk meluruhkan intensitas hujan, bukan memindahkannya ke pemukiman lain," sambung BMKG menerangkan.

Meskipun demikian, BMKG menyepakati bahwa kemampuan lingkungan dalam merespons air hujan yang jatuh, menjadi faktor penting terjadi atau tidak terjadinya banjir. 

"Pun, fakta hilangnya sekitar 800 situ di Jabodetabek sejak 1930-an menjadi faktor utama kurangnya daerah resapan dan berpotensi menjadi pemicu banjir," ungkap BMKG.

Oleh karenanya, BMKG mendorong penataan lingkungan menjadi hal utama yang semestinya direspons terhadap penanganan banjir, namun demikian pada saat bersamaan secara paralel juga diperlukan 

"Itu sebagai upaya mengurangi curah hujan seperti OMC agar bisa diterima oleh kondisi lingkungan saat ini," tuturnya.

"Dan penataan lingkungan menjadi hal paling utama yang harus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan," demikian BMKG menutup.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya