Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Masyumi Desak Prabowo Bongkar Pelaku Kejahatan Ekologis

RABU, 28 JANUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta tidak berhenti pada pencabutan izin administrasi perusahaan perusak alam. Langkah pemerintah harus lebih tegas dengan membongkar aktor-aktor utamanya. 

"Langkah presiden mencabut izin 28 perusahaan di wilayah Sumatera adalah sinyal kuat kembalinya kedaulatan negara. Namun kami mengingatkan, ini barulah pintu masuk," kata Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, Rabu, 28 Januari 2026.

Partai Masyumi menegaskan, kejahatan ekologis bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan negara dan keselamatan nyawa rakyat.


"Hutan bukan sekadar tumpukan komoditas kayu yang bisa diuangkan, ia adalah sistem penyangga kehidupan (life support system). Kegagalan kita menata hulu sungai hari ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup rakyat di masa depan," tegas Ahmad Yani.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah menyelesaikan masalah kerusakan ekologi sampai ke akar-akarnya dengan menangkap aktor utama. Sebab jika hanya mencabut izin perusahaan, dikhawatirkan ada 'pertukaran pemain' dan praktik kerusakan alam tetap terjadi.

"Masyumi dengan tegas menolak jika jutaan hektare lahan bekas konsesi tersebut nantinya hanya berpindah tangan dari satu kelompok oligarki ke oligarki lainnya," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya