Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Masyumi Desak Prabowo Bongkar Pelaku Kejahatan Ekologis

RABU, 28 JANUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta tidak berhenti pada pencabutan izin administrasi perusahaan perusak alam. Langkah pemerintah harus lebih tegas dengan membongkar aktor-aktor utamanya. 

"Langkah presiden mencabut izin 28 perusahaan di wilayah Sumatera adalah sinyal kuat kembalinya kedaulatan negara. Namun kami mengingatkan, ini barulah pintu masuk," kata Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, Rabu, 28 Januari 2026.

Partai Masyumi menegaskan, kejahatan ekologis bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan negara dan keselamatan nyawa rakyat.


"Hutan bukan sekadar tumpukan komoditas kayu yang bisa diuangkan, ia adalah sistem penyangga kehidupan (life support system). Kegagalan kita menata hulu sungai hari ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup rakyat di masa depan," tegas Ahmad Yani.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah menyelesaikan masalah kerusakan ekologi sampai ke akar-akarnya dengan menangkap aktor utama. Sebab jika hanya mencabut izin perusahaan, dikhawatirkan ada 'pertukaran pemain' dan praktik kerusakan alam tetap terjadi.

"Masyumi dengan tegas menolak jika jutaan hektare lahan bekas konsesi tersebut nantinya hanya berpindah tangan dari satu kelompok oligarki ke oligarki lainnya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya