Berita

Ilustrasi modifikasi cuaca. (Foto: Dokumentasi INews)

Nusantara

Modifikasi Cuaca Tetap Penting Meski Siklon Tropis Terjadi Rutin

RABU, 28 JANUARI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Operasi modifikasi cuaca masih relevan dilakukan untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi, meski siklon tropis merupakan fenomena yang terjadi hampir setiap tahun.

Menurut Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, modifikasi cuaca bukan ditujukan untuk mengendalikan siklon, melainkan mengurangi dampak lanjutan berupa hujan ekstrem di wilayah terdampak.

Lanjut dia, BMKG tidak memiliki kemampuan untuk memodifikasi pusat atau bibit siklon. Namun, peningkatan curah hujan akibat efek siklon di daratan masih bisa diantisipasi melalui operasi modifikasi cuaca. 


"Tidak ada satu negara pun yang mampu melakukan modifikasi cuaca pada bibit siklon atau pusat siklonnya," ujar Faisal saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

BMKG mencatat modifikasi cuaca mampu menurunkan intensitas hujan hingga sekitar 30 persen.

"Modifikasi cuaca ini dapat mengurangi intensitas hujan kurang lebih 30 persen. Apakah itu signifikan? Ya, sangat signifikan," jelasnya. 

Angka tersebut dinilai penting, mengingat perubahan tata guna lahan dan tekanan lingkungan membuat curah hujan dengan volume yang sama kini lebih mudah memicu banjir dan longsor.

Teuku Faisal menuturkan, wilayah yang terdampak tidak langsung oleh siklon, seperti Lampung, Bengkulu, hingga Banten, menjadi sasaran utama operasi modifikasi cuaca untuk mencegah lonjakan hujan di atas kondisi normal. Langkah ini dilakukan agar daerah tangkapan air tidak menerima beban berlebihan yang berpotensi memicu bencana.

Dalam mendukung operasi tersebut, BMKG saat ini mengoperasikan 44 radar cuaca, terdiri dari radar C-band, X-band, dan S-band, meski lebih dari 20 unit di antaranya berusia di atas 15 tahun. Untuk memperkuat sistem pemantauan cuaca nasional, BMKG mengusulkan pengadaan tambahan radar secara bertahap hingga mencapai 75 unit dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya