Berita

Ilustrasi modifikasi cuaca. (Foto: Dokumentasi INews)

Nusantara

Modifikasi Cuaca Tetap Penting Meski Siklon Tropis Terjadi Rutin

RABU, 28 JANUARI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Operasi modifikasi cuaca masih relevan dilakukan untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi, meski siklon tropis merupakan fenomena yang terjadi hampir setiap tahun.

Menurut Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, modifikasi cuaca bukan ditujukan untuk mengendalikan siklon, melainkan mengurangi dampak lanjutan berupa hujan ekstrem di wilayah terdampak.

Lanjut dia, BMKG tidak memiliki kemampuan untuk memodifikasi pusat atau bibit siklon. Namun, peningkatan curah hujan akibat efek siklon di daratan masih bisa diantisipasi melalui operasi modifikasi cuaca. 


"Tidak ada satu negara pun yang mampu melakukan modifikasi cuaca pada bibit siklon atau pusat siklonnya," ujar Faisal saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

BMKG mencatat modifikasi cuaca mampu menurunkan intensitas hujan hingga sekitar 30 persen.

"Modifikasi cuaca ini dapat mengurangi intensitas hujan kurang lebih 30 persen. Apakah itu signifikan? Ya, sangat signifikan," jelasnya. 

Angka tersebut dinilai penting, mengingat perubahan tata guna lahan dan tekanan lingkungan membuat curah hujan dengan volume yang sama kini lebih mudah memicu banjir dan longsor.

Teuku Faisal menuturkan, wilayah yang terdampak tidak langsung oleh siklon, seperti Lampung, Bengkulu, hingga Banten, menjadi sasaran utama operasi modifikasi cuaca untuk mencegah lonjakan hujan di atas kondisi normal. Langkah ini dilakukan agar daerah tangkapan air tidak menerima beban berlebihan yang berpotensi memicu bencana.

Dalam mendukung operasi tersebut, BMKG saat ini mengoperasikan 44 radar cuaca, terdiri dari radar C-band, X-band, dan S-band, meski lebih dari 20 unit di antaranya berusia di atas 15 tahun. Untuk memperkuat sistem pemantauan cuaca nasional, BMKG mengusulkan pengadaan tambahan radar secara bertahap hingga mencapai 75 unit dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya