Berita

Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi. (Foto: Istimewa)

Politik

BPPKB DKI Jakarta:

Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pasca Reformasi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 14:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun, mencerminkan sikap negarawan yang konsisten menjaga marwah korps Bhayangkara sesuai dengan amanat reformasi dan kerangka hukum nasional.

Demikian penegasan Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi melalui keterangan tertulis kepada RMOL, Rabu 28 Januari 2026.

"Secara yuridis, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain ketatanegaraan pasca reformasi yang bertujuan memisahkan secara tegas fungsi pertahanan dan keamanan," kata Adi, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ini.


Hal ini secara eksplisit ditegaskan dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, yang menyatakan bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat serta berada di bawah Presiden.

Adi menerangkan, secara hukum positif, posisi Polri sudah sangat jelas dan tidak multitafsir. Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden.

"Ini bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat konstitusional yang lahir dari koreksi sejarah otoritarianisme masa lalu,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Adi melanjutkan, Kapolri berhasil menjalankan tugas pengamanan agenda nasional secara profesional dan transparan dalam mendukung stabilitas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .

Tak hanya itu, Polri juga dinilai aktif dan profesional dalam mendukung penanganan bencana di Sumatera, memastikan warga terselamatkan, terbantu dalam aspek tempat tinggal, makanan, dan kesehatan.

"Kami menolak segala bentuk wacana yang berupaya menggeser posisi Polri ke dalam struktur kementerian. Polri di bawah sekaligus menjaga independensi," pungkas Adi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya