Berita

Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi. (Foto: Istimewa)

Politik

BPPKB DKI Jakarta:

Polri di Bawah Presiden Konsekuensi Desain Ketatanegaraan Pasca Reformasi

RABU, 28 JANUARI 2026 | 14:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun, mencerminkan sikap negarawan yang konsisten menjaga marwah korps Bhayangkara sesuai dengan amanat reformasi dan kerangka hukum nasional.

Demikian penegasan Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi melalui keterangan tertulis kepada RMOL, Rabu 28 Januari 2026.

"Secara yuridis, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain ketatanegaraan pasca reformasi yang bertujuan memisahkan secara tegas fungsi pertahanan dan keamanan," kata Adi, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ini.


Hal ini secara eksplisit ditegaskan dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, yang menyatakan bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat serta berada di bawah Presiden.

Adi menerangkan, secara hukum positif, posisi Polri sudah sangat jelas dan tidak multitafsir. Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden.

"Ini bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat konstitusional yang lahir dari koreksi sejarah otoritarianisme masa lalu,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Adi melanjutkan, Kapolri berhasil menjalankan tugas pengamanan agenda nasional secara profesional dan transparan dalam mendukung stabilitas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .

Tak hanya itu, Polri juga dinilai aktif dan profesional dalam mendukung penanganan bencana di Sumatera, memastikan warga terselamatkan, terbantu dalam aspek tempat tinggal, makanan, dan kesehatan.

"Kami menolak segala bentuk wacana yang berupaya menggeser posisi Polri ke dalam struktur kementerian. Polri di bawah sekaligus menjaga independensi," pungkas Adi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya