Presiden AS Donald Trump saar meluncurkan Board of Peace (Tangkapan layar RMOL dari siaran Sky News)
Presiden AS Donald Trump mengatakan, perdamaian sejati membutuhkan keberanian untuk meninggalkan pendekatan lama yang sering gagal, serta solusi praktis yang memberdayakan masyarakat.
Dalam deklarasi yang disebut Board of Peace, Trump menekankan bahwa perlu mengubah cara untuk membangun perdamaian. Menurutnya, salah satunya adalah dengan fokus pada tindakan nyata, kemitraan global, dan tanggung jawab bersama.
Langkah Trump ini menarik perhatian dunia internasional. Board of Peace atau Dewan Perdamaian tersebut diluncurkan pada Forum Ekonomi Dunia di Davos, dan banyak orang bertanya-tanya.
Trump sendiri mengklaim, pembentukan Board of Peace bertujuan menstabilkan wilayah konflik dan mendorong perdamaian yang berkelanjutan.
Di atas kertas, inisiatif ini memang terlihat bertujuan mulia, terutama untukperdamaian bagi wilayah yang berlumur konflik. Namun, beberapa pihak melihatnya bukan sekadar alat perdamaian, tetapi perkakas diplomatik yang mengandung banyak pertanyaan. Apalagi, Trump menempatkan dirinya sebagai ketua inaugural, yang memegang kewenangan penuh untuk membentuk subkomite, menetapkan kebijakan, dan mengawasi jalannya organisasi, dan konon jabatan ini akan berlaku seumur hidup.
Menurut Trump, organisasi ini bersifat internasional, terbatas, dan berbasis sukarela. Negara-negara yang diundang untuk bergabung diwakili oleh kepala pemerintahan masing-masing, dengan masa keanggotaan standar tiga tahun.
Yang mengejutkan, Trump menyodorkan syarat yang cukup kontroversial yaitu kontribusi 1 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp.16,9 Triliun untuk menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian, sebuah angka yang setara dengan biaya pembangunan besar di banyak negara berkembang.
"Masa jabatan anggota adalah maksimal tiga tahun, kecuali bagi negara yang menyumbang dana tunai lebih dari 1.000.000.000 (satu miliar Dolar AS) pada tahun pertama, maka pembatasan tiga tahun tersebut tidak berlaku," isi dari Pasal 2.2 tentang Tanggung Jawab Anggota dalam deklarasi tersebut.
Hal ini menuai kritik tajam karena dinilai bisa mengubah badan yang katanya perdamaian itu menjadi klub negara kaya yang bisa membeli pengaruh.
Board of Peace memiliki Dewan Eksekutif yang terdiri dari tokoh-tokoh global terkemuka. Dewan ini bertugas mengeksekusi misi organisasi dan melaporkan perkembangan setiap tiga bulan. Pendanaan akan berasal dari kontribusi sukarela negara anggota dan pihak lain, dengan mekanisme transparansi yang ketat.
Board of Peace juga memiliki kepribadian hukum internasional, sehingga bisa mengadakan kontrak, memiliki aset, dan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Trump menekankan bahwa keputusan akhir terkait interpretasi charter dan resolusi ada di tangan Ketua, sementara perubahan aturan harus disetujui mayoritas anggota.
Dengan langkah ini, Trump berharap Board of Peace menjadi model baru bagi perdamaian global, mengedepankan solusi praktis, kolaborasi nyata, dan aksi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah konflik.