Berita

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo ungkap kasus narkotika jenis sinte cair (Foto: Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sinte Cair

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih berinisial CR (20) dan AMS (20) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sintetis cair (sinte) yang dimasukkan ke dalam cartridge vape. 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo dalam penjelasanna pada Selasa 28 Januari 2026 mengatakan, kedua pelaku diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat dan mendapati kedua pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.


“Tim mendapati dua orang sesuai dengan informasi yang diterima. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Vernal saat dikonfirmasi. 

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku membeli liquid sinte tersebut secara daring pada 2 Januari 2026, dengan metode pembayaran transfer dan pengambilan barang di wilayah Sukabumi.

CR dan AMS juga mengklaim bahwa narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya