Berita

Logo KPK (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

Buntut OTT Lampung Tengah: Penyidik Periksa Petinggi Perusahaan Logistik Produk Kesehatan

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng). Terbaru, penyidik memanggil pihak swasta dari sektor distribusi alat kesehatan untuk memberikan kesaksian.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Satria Negara Demokrat, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading cabang Lampung, pada Rabu 28 Januari 2026. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SND, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading Cabang Lampung," ujar Budi kepada wartawan, Rabu siang.


Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025. KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang memiliki hubungan kekerabatan dan kedekatan politik dengan Bupati, yakni

1. Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah terpilih periode 2025-2030
2. Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik kandung Bupati Ardito
3. Anton Wibowo (ANW) selaku plt Kepala Bapenda Lamteng (kerabat dekat Bupati)
4. Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.

Penyidikan mengungkap bahwa pasca-dilantik, Bupati Ardito diduga langsung bergerak mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai SKPD. Modusnya adalah melalui penunjukan langsung di e-katalog dengan memprioritaskan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan kampanyenya.

Koordinasi teknis dilakukan oleh Riki Hendra Saputra bersama Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda, Iswantoro, yang bertugas menekan para Kepala SKPD agar memenangkan vendor yang telah ditentukan.

Hingga saat ini, KPK mengidentifikasi total aliran dana yang masuk ke kantong Ardito mencapai Rp5,75 miliar, dengan rincian:

Fee Proyek Umum sebesar Rp5,25 miliar yang dikumpulkan dalam periode Februari hingga November 2025.
Fee Proyek Alkes sebesar Rp500 juta terkait pengkondisian PT Elkaka Mandiri sebagai pemenang tiga paket proyek alat kesehatan senilai total Rp3,15 miliar.

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa uang suap tersebut digunakan untuk menutup "modal" politik, yaitu sebesar Rp5,25 miliar untuk melunasi pinjaman bank guna keperluan kampanye tahun 2024, sementara sisanya digunakan untuk operasional pribadi Bupati.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya