Berita

Logo KPK (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

Buntut OTT Lampung Tengah: Penyidik Periksa Petinggi Perusahaan Logistik Produk Kesehatan

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng). Terbaru, penyidik memanggil pihak swasta dari sektor distribusi alat kesehatan untuk memberikan kesaksian.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Satria Negara Demokrat, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading cabang Lampung, pada Rabu 28 Januari 2026. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SND, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading Cabang Lampung," ujar Budi kepada wartawan, Rabu siang.


Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025. KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang memiliki hubungan kekerabatan dan kedekatan politik dengan Bupati, yakni

1. Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah terpilih periode 2025-2030
2. Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik kandung Bupati Ardito
3. Anton Wibowo (ANW) selaku plt Kepala Bapenda Lamteng (kerabat dekat Bupati)
4. Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.

Penyidikan mengungkap bahwa pasca-dilantik, Bupati Ardito diduga langsung bergerak mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai SKPD. Modusnya adalah melalui penunjukan langsung di e-katalog dengan memprioritaskan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan kampanyenya.

Koordinasi teknis dilakukan oleh Riki Hendra Saputra bersama Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda, Iswantoro, yang bertugas menekan para Kepala SKPD agar memenangkan vendor yang telah ditentukan.

Hingga saat ini, KPK mengidentifikasi total aliran dana yang masuk ke kantong Ardito mencapai Rp5,75 miliar, dengan rincian:

Fee Proyek Umum sebesar Rp5,25 miliar yang dikumpulkan dalam periode Februari hingga November 2025.
Fee Proyek Alkes sebesar Rp500 juta terkait pengkondisian PT Elkaka Mandiri sebagai pemenang tiga paket proyek alat kesehatan senilai total Rp3,15 miliar.

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa uang suap tersebut digunakan untuk menutup "modal" politik, yaitu sebesar Rp5,25 miliar untuk melunasi pinjaman bank guna keperluan kampanye tahun 2024, sementara sisanya digunakan untuk operasional pribadi Bupati.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya