Berita

Logo KPK (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

Buntut OTT Lampung Tengah: Penyidik Periksa Petinggi Perusahaan Logistik Produk Kesehatan

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng). Terbaru, penyidik memanggil pihak swasta dari sektor distribusi alat kesehatan untuk memberikan kesaksian.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Satria Negara Demokrat, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading cabang Lampung, pada Rabu 28 Januari 2026. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SND, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading Cabang Lampung," ujar Budi kepada wartawan, Rabu siang.


Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025. KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang memiliki hubungan kekerabatan dan kedekatan politik dengan Bupati, yakni

1. Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah terpilih periode 2025-2030
2. Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik kandung Bupati Ardito
3. Anton Wibowo (ANW) selaku plt Kepala Bapenda Lamteng (kerabat dekat Bupati)
4. Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.

Penyidikan mengungkap bahwa pasca-dilantik, Bupati Ardito diduga langsung bergerak mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai SKPD. Modusnya adalah melalui penunjukan langsung di e-katalog dengan memprioritaskan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan kampanyenya.

Koordinasi teknis dilakukan oleh Riki Hendra Saputra bersama Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda, Iswantoro, yang bertugas menekan para Kepala SKPD agar memenangkan vendor yang telah ditentukan.

Hingga saat ini, KPK mengidentifikasi total aliran dana yang masuk ke kantong Ardito mencapai Rp5,75 miliar, dengan rincian:

Fee Proyek Umum sebesar Rp5,25 miliar yang dikumpulkan dalam periode Februari hingga November 2025.
Fee Proyek Alkes sebesar Rp500 juta terkait pengkondisian PT Elkaka Mandiri sebagai pemenang tiga paket proyek alat kesehatan senilai total Rp3,15 miliar.

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa uang suap tersebut digunakan untuk menutup "modal" politik, yaitu sebesar Rp5,25 miliar untuk melunasi pinjaman bank guna keperluan kampanye tahun 2024, sementara sisanya digunakan untuk operasional pribadi Bupati.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya