Berita

Logo KPK (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

Buntut OTT Lampung Tengah: Penyidik Periksa Petinggi Perusahaan Logistik Produk Kesehatan

RABU, 28 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng). Terbaru, penyidik memanggil pihak swasta dari sektor distribusi alat kesehatan untuk memberikan kesaksian.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Satria Negara Demokrat, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading cabang Lampung, pada Rabu 28 Januari 2026. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SND, Area Business Manager PT Enseval Putera Megatrading Cabang Lampung," ujar Budi kepada wartawan, Rabu siang.


Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025. KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang memiliki hubungan kekerabatan dan kedekatan politik dengan Bupati, yakni

1. Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah terpilih periode 2025-2030
2. Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik kandung Bupati Ardito
3. Anton Wibowo (ANW) selaku plt Kepala Bapenda Lamteng (kerabat dekat Bupati)
4. Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah.
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.

Penyidikan mengungkap bahwa pasca-dilantik, Bupati Ardito diduga langsung bergerak mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai SKPD. Modusnya adalah melalui penunjukan langsung di e-katalog dengan memprioritaskan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan kampanyenya.

Koordinasi teknis dilakukan oleh Riki Hendra Saputra bersama Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda, Iswantoro, yang bertugas menekan para Kepala SKPD agar memenangkan vendor yang telah ditentukan.

Hingga saat ini, KPK mengidentifikasi total aliran dana yang masuk ke kantong Ardito mencapai Rp5,75 miliar, dengan rincian:

Fee Proyek Umum sebesar Rp5,25 miliar yang dikumpulkan dalam periode Februari hingga November 2025.
Fee Proyek Alkes sebesar Rp500 juta terkait pengkondisian PT Elkaka Mandiri sebagai pemenang tiga paket proyek alat kesehatan senilai total Rp3,15 miliar.

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa uang suap tersebut digunakan untuk menutup "modal" politik, yaitu sebesar Rp5,25 miliar untuk melunasi pinjaman bank guna keperluan kampanye tahun 2024, sementara sisanya digunakan untuk operasional pribadi Bupati.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya