Berita

Wakil Ketua Umum Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garuda, Yasbun (tengah) saat konferensi pers dengan wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa malam, 27 Januari 2026 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sosok penjahit pribadi Presiden Prabowo Subianto, Yasbun, secara resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garuda. Satgas ini didirikan dengan misi utama melakukan percepatan pemulihan dan pembangunan kembali wilayah Aceh serta Sumatera pascabencana alam.

Dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Selasa malam 27 Januari 2026, Yasbun yang bertindak sebagai Wakil Ketua Umum, menegaskan bahwa pembentukan Satgasus Garuda merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden.

"Kami membentuk Satgasus Garuda atas arahan dan petunjuk Bapak Presiden untuk membantu proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera," ujar Yasbun.


Dalam struktur organisasinya, Yasbun menunjuk Michael Angelo Langie sebagai Ketua Pelaksana untuk wilayah Aceh-Sumatera. Satgas ini dirancang bukan untuk menggantikan, melainkan sebagai pelengkap instansi yang sudah ada.

Salah satu sektor krusial yang menjadi fokus Satgasus Garuda adalah perbaikan infrastruktur teknologi informasi (IT) dan komunikasi.

"Kami hadir untuk melengkapi kekurangan yang ada. Salah satu yang paling krusial adalah IT. Saat bencana, komunikasi sering kali terputus. Tim kami akan fokus membantu mempercepat pemulihan daya komunikasi di sana," jelas Yasbun.

Menariknya, Satgasus Garuda mengklaim tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yasbun menekankan bahwa seluruh pendanaan operasional berasal dari sumber non-pemerintah.

"Terkait sumber dana, kami tidak meminta kepada pemerintah. Kami bergerak melalui donasi dari pihak-pihak yang terketuk hatinya, termasuk para donatur yang memilih untuk tidak disebutkan namanya," pungkasnya.

Meski menargetkan proses pemulihan berjalan secepat mungkin, Satgasus Garuda tidak menetapkan tenggat waktu spesifik, mengingat kompleksitas kondisi di lapangan pascabencana.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya