Berita

Wakil Ketua Umum Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garuda, Yasbun (tengah) saat konferensi pers dengan wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa malam, 27 Januari 2026 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sosok penjahit pribadi Presiden Prabowo Subianto, Yasbun, secara resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garuda. Satgas ini didirikan dengan misi utama melakukan percepatan pemulihan dan pembangunan kembali wilayah Aceh serta Sumatera pascabencana alam.

Dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Selasa malam 27 Januari 2026, Yasbun yang bertindak sebagai Wakil Ketua Umum, menegaskan bahwa pembentukan Satgasus Garuda merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden.

"Kami membentuk Satgasus Garuda atas arahan dan petunjuk Bapak Presiden untuk membantu proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera," ujar Yasbun.


Dalam struktur organisasinya, Yasbun menunjuk Michael Angelo Langie sebagai Ketua Pelaksana untuk wilayah Aceh-Sumatera. Satgas ini dirancang bukan untuk menggantikan, melainkan sebagai pelengkap instansi yang sudah ada.

Salah satu sektor krusial yang menjadi fokus Satgasus Garuda adalah perbaikan infrastruktur teknologi informasi (IT) dan komunikasi.

"Kami hadir untuk melengkapi kekurangan yang ada. Salah satu yang paling krusial adalah IT. Saat bencana, komunikasi sering kali terputus. Tim kami akan fokus membantu mempercepat pemulihan daya komunikasi di sana," jelas Yasbun.

Menariknya, Satgasus Garuda mengklaim tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yasbun menekankan bahwa seluruh pendanaan operasional berasal dari sumber non-pemerintah.

"Terkait sumber dana, kami tidak meminta kepada pemerintah. Kami bergerak melalui donasi dari pihak-pihak yang terketuk hatinya, termasuk para donatur yang memilih untuk tidak disebutkan namanya," pungkasnya.

Meski menargetkan proses pemulihan berjalan secepat mungkin, Satgasus Garuda tidak menetapkan tenggat waktu spesifik, mengingat kompleksitas kondisi di lapangan pascabencana.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya