Berita

Wakil Ketua Umum Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garuda, Yasbun (tengah) saat konferensi pers dengan wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa malam, 27 Januari 2026 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sosok penjahit pribadi Presiden Prabowo Subianto, Yasbun, secara resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garuda. Satgas ini didirikan dengan misi utama melakukan percepatan pemulihan dan pembangunan kembali wilayah Aceh serta Sumatera pascabencana alam.

Dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Selasa malam 27 Januari 2026, Yasbun yang bertindak sebagai Wakil Ketua Umum, menegaskan bahwa pembentukan Satgasus Garuda merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden.

"Kami membentuk Satgasus Garuda atas arahan dan petunjuk Bapak Presiden untuk membantu proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera," ujar Yasbun.


Dalam struktur organisasinya, Yasbun menunjuk Michael Angelo Langie sebagai Ketua Pelaksana untuk wilayah Aceh-Sumatera. Satgas ini dirancang bukan untuk menggantikan, melainkan sebagai pelengkap instansi yang sudah ada.

Salah satu sektor krusial yang menjadi fokus Satgasus Garuda adalah perbaikan infrastruktur teknologi informasi (IT) dan komunikasi.

"Kami hadir untuk melengkapi kekurangan yang ada. Salah satu yang paling krusial adalah IT. Saat bencana, komunikasi sering kali terputus. Tim kami akan fokus membantu mempercepat pemulihan daya komunikasi di sana," jelas Yasbun.

Menariknya, Satgasus Garuda mengklaim tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yasbun menekankan bahwa seluruh pendanaan operasional berasal dari sumber non-pemerintah.

"Terkait sumber dana, kami tidak meminta kepada pemerintah. Kami bergerak melalui donasi dari pihak-pihak yang terketuk hatinya, termasuk para donatur yang memilih untuk tidak disebutkan namanya," pungkasnya.

Meski menargetkan proses pemulihan berjalan secepat mungkin, Satgasus Garuda tidak menetapkan tenggat waktu spesifik, mengingat kompleksitas kondisi di lapangan pascabencana.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya