Berita

Wakil Ketua Umum Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garuda, Yasbun (tengah) saat konferensi pers dengan wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa malam, 27 Januari 2026 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

RABU, 28 JANUARI 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sosok penjahit pribadi Presiden Prabowo Subianto, Yasbun, secara resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garuda. Satgas ini didirikan dengan misi utama melakukan percepatan pemulihan dan pembangunan kembali wilayah Aceh serta Sumatera pascabencana alam.

Dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Selasa malam 27 Januari 2026, Yasbun yang bertindak sebagai Wakil Ketua Umum, menegaskan bahwa pembentukan Satgasus Garuda merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden.

"Kami membentuk Satgasus Garuda atas arahan dan petunjuk Bapak Presiden untuk membantu proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera," ujar Yasbun.


Dalam struktur organisasinya, Yasbun menunjuk Michael Angelo Langie sebagai Ketua Pelaksana untuk wilayah Aceh-Sumatera. Satgas ini dirancang bukan untuk menggantikan, melainkan sebagai pelengkap instansi yang sudah ada.

Salah satu sektor krusial yang menjadi fokus Satgasus Garuda adalah perbaikan infrastruktur teknologi informasi (IT) dan komunikasi.

"Kami hadir untuk melengkapi kekurangan yang ada. Salah satu yang paling krusial adalah IT. Saat bencana, komunikasi sering kali terputus. Tim kami akan fokus membantu mempercepat pemulihan daya komunikasi di sana," jelas Yasbun.

Menariknya, Satgasus Garuda mengklaim tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yasbun menekankan bahwa seluruh pendanaan operasional berasal dari sumber non-pemerintah.

"Terkait sumber dana, kami tidak meminta kepada pemerintah. Kami bergerak melalui donasi dari pihak-pihak yang terketuk hatinya, termasuk para donatur yang memilih untuk tidak disebutkan namanya," pungkasnya.

Meski menargetkan proses pemulihan berjalan secepat mungkin, Satgasus Garuda tidak menetapkan tenggat waktu spesifik, mengingat kompleksitas kondisi di lapangan pascabencana.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya