Berita

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Januari 2026. (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Satgas PKH Lengkapi Data 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sedang mendata dan mendalami perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh 28 perusahaan diduga penyebab bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah di Sumatera.

Ini menegaskan bila penegakkan hukum ini tidak akan berhenti pada sanksi administratif berupa pencabutan izin saja.

"Satgas PKH juga akan melakukan inventarisasi bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan 28 subjek hukum yang dicabut perizinannya," ujar Jurubicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Januari 2026.


Lanjut Barita, setelah semua pendataan yang dikumpulkan lewat penelitian dan pengecekan di lapangan bakal diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Secara administratif pencabutan perizinan berusaha ini dilakukan, namun langkah-langkah inventarisasi penegakan hukum yang sekarang sedang dilakukan juga di institusi penegak hukum," kata Barita.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai dan terbukti terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana banjir di Pulau Sumatera.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya