Berita

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Januari 2026. (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Satgas PKH Lengkapi Data 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sedang mendata dan mendalami perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh 28 perusahaan diduga penyebab bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah di Sumatera.

Ini menegaskan bila penegakkan hukum ini tidak akan berhenti pada sanksi administratif berupa pencabutan izin saja.

"Satgas PKH juga akan melakukan inventarisasi bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan 28 subjek hukum yang dicabut perizinannya," ujar Jurubicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Januari 2026.


Lanjut Barita, setelah semua pendataan yang dikumpulkan lewat penelitian dan pengecekan di lapangan bakal diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Secara administratif pencabutan perizinan berusaha ini dilakukan, namun langkah-langkah inventarisasi penegakan hukum yang sekarang sedang dilakukan juga di institusi penegak hukum," kata Barita.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai dan terbukti terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana banjir di Pulau Sumatera.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya