Berita

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Januari 2026. (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Satgas PKH Lengkapi Data 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sedang mendata dan mendalami perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh 28 perusahaan diduga penyebab bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah di Sumatera.

Ini menegaskan bila penegakkan hukum ini tidak akan berhenti pada sanksi administratif berupa pencabutan izin saja.

"Satgas PKH juga akan melakukan inventarisasi bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan 28 subjek hukum yang dicabut perizinannya," ujar Jurubicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Januari 2026.


Lanjut Barita, setelah semua pendataan yang dikumpulkan lewat penelitian dan pengecekan di lapangan bakal diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Secara administratif pencabutan perizinan berusaha ini dilakukan, namun langkah-langkah inventarisasi penegakan hukum yang sekarang sedang dilakukan juga di institusi penegak hukum," kata Barita.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai dan terbukti terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana banjir di Pulau Sumatera.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya