Berita

Diskusi bertajuk “Akuntabilitas Pemberantasan Korupsi: Mungkinkah Membersihkan dengan Sapu Kotor?” di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi JAMKI)

Hukum

Penegakan Hukum Alami Kekacauan: Tidak Viral, Tidak Ada Keadilan

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktisi hukum Firman Tendry menilai penegakan hukum di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. 

Ia menyebut praktik hukum nasional mengalami judicial disarray atau kekacauan, ditandai dengan hukum yang fleksibel, transaksional, dan sangat bergantung pada tekanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Firman dalam diskusi publik bertajuk “Akuntabilitas Pemberantasan Korupsi: Mungkinkah Membersihkan dengan Sapu Kotor?” yang digelar Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) yang dimoderatori Carlos Wawo di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.


Ia menyoroti fenomena aparat penegak hukum yang baru bergerak ketika suatu perkara menjadi viral.

"Kalau tidak viral, tidak ada keadilan. No viral, no justice," kata Firman.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa hukum tidak berjalan karena sistem, melainkan karena tekanan publik.

Ia juga menyinggung banyaknya nama tokoh nasional yang disebut dalam berbagai perkara, namun tidak pernah benar-benar diproses secara hukum. Firman menilai, selama suatu negara tidak mampu mengadili presidennya, maka penegakan hukum tidak akan pernah berjalan secara setara.

"Jangan berharap lah dari aparat penegak hukum dan institusi penegakan hukum, jangan berharap. Yang patut kita harapkan adalah terjadinya perubahan secara mendasar dan radikal untuk memberikan republik ini dari republik kekuasaan yang berdasarkan pada hukum," tegas Firman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa menilai penegakan hukum oleh tiga institusi utama, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian belum berjalan maksimal dan konsisten. 

Ia menyebut penegakan hukum yang selektif dan sarat kepentingan berpotensi menjadikan hukum sebagai alat politik.

"Kalau penegakan hukum dijalankan dengan sapu yang kotor, yang terjadi bukan pembersihan, tapi pemindahan kotoran ke tempat lain," kata Sugeng.

Sugeng juga menyoroti pola kerja Kejaksaan Agung yang dinilainya tidak transparan dan sulit dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan pemantauan IPW, ia menyebut terdapat dugaan pola penyalahgunaan kewenangan yang sistematis di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), termasuk praktik penyortiran perkara dan keterlibatan jaringan perantara.

Salah satu kasus yang disorot Sugeng adalah perkara Zarof Ricar, di mana penggeledahan menemukan uang sekitar Rp915 miliar dan emas 51 kilogram. Zarof Ricar yang merupakan pejabat non-yudisial Mahkamah Agung diduga berperan sebagai perantara dalam praktik percaloan perkara. 

Ia juga mengkritik penggunaan pasal gratifikasi dalam perkara Sugar Group yang dinilainya berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu.

Sementara itu dari kalangan mahasiswa, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Salma Mawavi menekankan pentingnya perubahan strategi gerakan antikorupsi mahasiswa.

Salma menilai aksi massa tanpa pengawalan data dan bukti hukum hanya akan berhenti pada simbolisme.

"Ketika mahasiswa aksi seringkali terjadi adanya dokumen yang tidak jelas. Kemudian tidak disertai dengan kronologi kasus yang jelas. Kemudian tidak melihat secara jelas atau melihat target advokasi secara spesifik. Maka akibatnya tuntutan mahasiswa itu menjadi persoalan hanya lupa emosi sesaat saja," pungkas Salma.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya