Berita

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. (Foto: Tangkapan Layar TVR Parlemen)

Politik

Menteri PU Terbata-Bata Jelaskan Anggaran Bencana Pakai Utang

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 16:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Momen tegang terjadi dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk membahas penanganan bencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Terpantau Menteri PU Dody Hanggodo terbata-bata saat menjelaskan skema anggaran penanganan bencana. Sontak sikap Menteri Dody ini memicu kritik terbuka dari Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae.

Ridwan Bae mempertanyakan pola penganggaran penanganan bencana yang dinilai kerap mengganggu alokasi program rutin Kementerian PU. Padahal di Kementerian PU ada kelembagaan khusus penanganan bencana. 


"Anggaran Bapak kan cukup, (tapi anggaran) dicopot sini dicopot sana untuk membiayai persoalan bencana kita," kritik Ridwan Bae. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa praktik penanganan awal bencana kerap dilakukan dengan menunjuk penyedia jasa lebih dulu, sementara pembiayaan menyusul setelah proses administrasi berjalan.

"Kami biasanya nunjuk penyedia jasa, Pak, utang dulu nanti kemudian baru pelaksanaan. Kalau sekarang kan sudah ada Keppres ya, Pak," jelasnya.

Jawaban itu langsung menuai reaksi dari pimpinan rapat. Ketua Komisi V DPR Lasarus menghentikan penjelasan Menteri PU dan menilai pernyataan tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pakem pengelolaan keuangan negara. 

"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," ujar Lasarus.

Lasarus menegaskan, penanganan bencana tidak semestinya dilakukan dengan skema utang. 

"Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tandas Lasarus.

Ketua Komisi V itu juga menekankan bahwa tidak semua peristiwa dapat langsung dikategorikan sebagai bencana, sehingga diperlukan kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pembagian peran dan skema pendanaan antara anggaran rutin dan anggaran darurat.

Menurutnya, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan kebijakan di lapangan saat bencana berskala besar terjadi.

Sebagai tindak lanjut, DPR membuka opsi pembahasan lanjutan melalui rapat gabungan Komisi V dan Komisi VIII bersama BNPB dan Kementerian PU untuk memperjelas mekanisme pembiayaan penanganan bencana ke depan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya