Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Habiburokhman: Adies Kadir Disetujui DPR, Penonaktifan Sebelumnya Tak Jadi Masalah

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menimbulkan persoalan hukum, meskipun sebelumnya ia sempat dinonaktifkan karena akibat pernyataan kontroversial yang disampaikan terkait demonstrasi Agustus 2025.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Komisi III menilai Adies Kadir tidak bermasalah secara hukum dan pencalonannya telah disetujui secara bulat oleh seluruh fraksi.

Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman saat menanggapi kritik publik terkait rekam jejak Adies Kadir. Ia menekankan bahwa penonaktifan yang sempat terjadi tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius.


“Salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan tidak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa 27 Januari 2026. 

Menurutnya, substansi persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak hukum maupun kerugian bagi pihak lain.

“Dia tidak menyakiti siapa pun, tidak merugikan siapa pun, tidak melukai siapa pun,” tambahnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pencalonan Adies Kadir dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi hakim konstitusi dari unsur DPR RI seiring akan pensiunnya Arief Hidayat pada 5 Februari mendatang.

Ia menambahkan, keputusan pencalonan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III.

Terkait status politik Adies Kadir, Habiburokhman memastikan yang bersangkutan telah mundur dari Partai Golkar sebelum disetujui menjadi calon hakim MK.

“Sudah, tentunya sudah,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya