Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Habiburokhman: Adies Kadir Disetujui DPR, Penonaktifan Sebelumnya Tak Jadi Masalah

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menimbulkan persoalan hukum, meskipun sebelumnya ia sempat dinonaktifkan karena akibat pernyataan kontroversial yang disampaikan terkait demonstrasi Agustus 2025.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Komisi III menilai Adies Kadir tidak bermasalah secara hukum dan pencalonannya telah disetujui secara bulat oleh seluruh fraksi.

Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman saat menanggapi kritik publik terkait rekam jejak Adies Kadir. Ia menekankan bahwa penonaktifan yang sempat terjadi tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius.


“Salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan tidak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa 27 Januari 2026. 

Menurutnya, substansi persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak hukum maupun kerugian bagi pihak lain.

“Dia tidak menyakiti siapa pun, tidak merugikan siapa pun, tidak melukai siapa pun,” tambahnya.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pencalonan Adies Kadir dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi hakim konstitusi dari unsur DPR RI seiring akan pensiunnya Arief Hidayat pada 5 Februari mendatang.

Ia menambahkan, keputusan pencalonan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III.

Terkait status politik Adies Kadir, Habiburokhman memastikan yang bersangkutan telah mundur dari Partai Golkar sebelum disetujui menjadi calon hakim MK.

“Sudah, tentunya sudah,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya