Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pengawasan Polri Bukan Tugas Kompolnas, Tapi DPR dan Publik

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 11:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggapan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berperan sebagai lembaga pengawas Polri merupakan pemahaman yang keliru.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara konstitusional dan berdasarkan undang-undang, fungsi pengawasan terhadap Polri tidak berada di Kompolnas, melainkan berada di tangan DPR dan masyarakat luas.

Ia menjelaskan, sejak awal Kompolnas memang tidak dirancang sebagai lembaga pengawas.


"Salah kaprah kalau ingin menjadikan Kompolnas sebagai lembaga pengawas Polri. Berdasarkan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000, khususnya Pasal 8, serta Pasal 37 dan 38 Undang-Undang Polri, Kompolnas tidak didesain sebagai lembaga pengawas Polri," ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Menurutnya, Kompolnas hanya memiliki dua fungsi utama, yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian dan memberikan pertimbangan terkait pengangkatan serta pemberhentian Kapolri.

"Dua hal itu saja, fungsi utama Kompolnas," tegasnya.

Habiburokhman menilai, secara kelembagaan, Kompolnas tidak tepat menjalankan fungsi pengawasan karena berada di ranah eksekutif.

Pengawasan terhadap Polri, katanya, secara konstitusional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi pengawas terhadap Polri secara konstitusional adalah DPR sebagaimana diatur Pasal 20A UUD 1945, serta masyarakat luas," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ruang pengawasan publik diperkuat melalui KUHAP baru, yang membuka partisipasi masyarakat dalam mengawasi aparat penegak hukum, termasuk Polri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya