Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pengawasan Polri Bukan Tugas Kompolnas, Tapi DPR dan Publik

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 11:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggapan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berperan sebagai lembaga pengawas Polri merupakan pemahaman yang keliru.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara konstitusional dan berdasarkan undang-undang, fungsi pengawasan terhadap Polri tidak berada di Kompolnas, melainkan berada di tangan DPR dan masyarakat luas.

Ia menjelaskan, sejak awal Kompolnas memang tidak dirancang sebagai lembaga pengawas.


"Salah kaprah kalau ingin menjadikan Kompolnas sebagai lembaga pengawas Polri. Berdasarkan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000, khususnya Pasal 8, serta Pasal 37 dan 38 Undang-Undang Polri, Kompolnas tidak didesain sebagai lembaga pengawas Polri," ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Menurutnya, Kompolnas hanya memiliki dua fungsi utama, yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian dan memberikan pertimbangan terkait pengangkatan serta pemberhentian Kapolri.

"Dua hal itu saja, fungsi utama Kompolnas," tegasnya.

Habiburokhman menilai, secara kelembagaan, Kompolnas tidak tepat menjalankan fungsi pengawasan karena berada di ranah eksekutif.

Pengawasan terhadap Polri, katanya, secara konstitusional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi pengawas terhadap Polri secara konstitusional adalah DPR sebagaimana diatur Pasal 20A UUD 1945, serta masyarakat luas," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ruang pengawasan publik diperkuat melalui KUHAP baru, yang membuka partisipasi masyarakat dalam mengawasi aparat penegak hukum, termasuk Polri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya