Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pengawasan Polri Bukan Tugas Kompolnas, Tapi DPR dan Publik

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 11:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Anggapan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berperan sebagai lembaga pengawas Polri merupakan pemahaman yang keliru.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara konstitusional dan berdasarkan undang-undang, fungsi pengawasan terhadap Polri tidak berada di Kompolnas, melainkan berada di tangan DPR dan masyarakat luas.

Ia menjelaskan, sejak awal Kompolnas memang tidak dirancang sebagai lembaga pengawas.


"Salah kaprah kalau ingin menjadikan Kompolnas sebagai lembaga pengawas Polri. Berdasarkan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000, khususnya Pasal 8, serta Pasal 37 dan 38 Undang-Undang Polri, Kompolnas tidak didesain sebagai lembaga pengawas Polri," ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Menurutnya, Kompolnas hanya memiliki dua fungsi utama, yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian dan memberikan pertimbangan terkait pengangkatan serta pemberhentian Kapolri.

"Dua hal itu saja, fungsi utama Kompolnas," tegasnya.

Habiburokhman menilai, secara kelembagaan, Kompolnas tidak tepat menjalankan fungsi pengawasan karena berada di ranah eksekutif.

Pengawasan terhadap Polri, katanya, secara konstitusional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi pengawas terhadap Polri secara konstitusional adalah DPR sebagaimana diatur Pasal 20A UUD 1945, serta masyarakat luas," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ruang pengawasan publik diperkuat melalui KUHAP baru, yang membuka partisipasi masyarakat dalam mengawasi aparat penegak hukum, termasuk Polri.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya