Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Adies Kadir, sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Prof. Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. 

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Hadir pula mendampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. 


Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan calon hakim MK Adies Kadir. 

Habiburokhman menjelaskan, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK. 

Keputusan ini telah memperhatikan dan mempertimbangkan Keputusan sebelumnya yang telah diteken DPR RI Nomor 11/DPR RI/I/2025-2026 tentang persetujuan DPR RI terhadap penggantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia yang berasal dari usulan lembaga DPR RI atas nama Dr. Inosentius Samsul S.H., M.Hum.

“Komisi III DPR RI memandang perlu untuk dilakukan penggantian terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dalam keputusan RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI,” ungkap Habiburrokhman.

Dalam pandangannya, Komisi III DPR RI saat ini menilai perlu adanya penguatan dalam lembaga MKRI untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki. 

“Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” tegas Habiburrokhman. 

Pada Senin, 26 Januari 2026, Komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia usulan lembaga DPR RI.

“Berdasarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI pada akhirnya memutuskan menyetujui saudara Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H, M.Hum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ungkap Legislator Gerindra itu.

Setelah itu, Saan Mustopa selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan pengesahan laporan Komisi III DPR RI tersebut. 

“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Prof Dr Ir H. Adies Kadir SH Mhum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR RI? Sekaligus mencabut keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantuan hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR. Apakah disetujui?” tanya Saan. 

"Setuju," jawab anggota kompak.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya