Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Batal Periksa Nyumarno PDIP di Kasus OTT Bupati Bekasi

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik melakukan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap Nyumarno yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin kemarin, 26 Januari 2026.

"Untuk Nyumarno, ada perubahan jadwal, tidak jadi dilakukan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang, 27 Januari 2026.


Namun demikian, Budi tidak menjelaskan alasan perubahan jadwal. Ia juga tidak merinci kapan jadwal pemeriksaan selanjutnya.

"Jadwal barunya nanti diinfokan ya," pungkas Budi.

KPK pada Senin 12 Januari 2026, memeriksa Nyumarno dan mencecarnya soal dugaan aliran uang dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di dalam perkara ini. Nyumarno disebut menerima uang Rp600 juta dari tersangka Sarjan.

Sarjan, selaku pihak swasta, bersama-sama dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, Bupati Bekasi Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, tak lama setelah ia terpilih sebagai Bupati.  Dari hasil komunikasi itu, Ade rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

Dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya