Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Ambil Langkah Cooling Down untuk ENZO-BLUE dan Lepas Suspensi PADI-KOCI

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 10:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lantai bursa hari ini, Selasa 27 Januari 2026, diwarnai dengan langkah strategis PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyeimbangkan ritme pasar melalui kebijakan suspensi dan normalisasi sejumlah saham.

BEI menghentikan sementara laju saham PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) dan PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE). Keputusan tersebut berlaku mulai sesi I hari ini di pasar reguler maupun tunai.

Langkah ini diambil setelah kedua saham tersebut menunjukkan lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan secara berturut-turut. Intervensi ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi para investor guna melakukan refleksi dan menjaga pasar agar tetap kondusif.


"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resminya., dikutip Selasa.

Berbanding terbalik, BEI resmi mencabut status pembekuan perdagangan bagi dua emiten lainnya, yakni PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI), termasuk seri waran KOCI-W.

Terhitung sejak sesi I pagi ini, para pelaku pasar sudah bisa kembali mentransaksikan saham PADI dan KOCI di pasar reguler dan tunai. Sementara itu, waran KOCI-W kini sudah tersedia kembali untuk diperdagangkan di seluruh pasar.

Langkah BEI ini diharapkan dapat mendorong para investor untuk lebih bijak dalam mempertimbangkan setiap keputusan investasi berdasarkan data dan informasi resmi yang tersedia di lantai bursa.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya