Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Ambil Langkah Cooling Down untuk ENZO-BLUE dan Lepas Suspensi PADI-KOCI

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 10:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lantai bursa hari ini, Selasa 27 Januari 2026, diwarnai dengan langkah strategis PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyeimbangkan ritme pasar melalui kebijakan suspensi dan normalisasi sejumlah saham.

BEI menghentikan sementara laju saham PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) dan PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE). Keputusan tersebut berlaku mulai sesi I hari ini di pasar reguler maupun tunai.

Langkah ini diambil setelah kedua saham tersebut menunjukkan lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan secara berturut-turut. Intervensi ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi para investor guna melakukan refleksi dan menjaga pasar agar tetap kondusif.


"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resminya., dikutip Selasa.

Berbanding terbalik, BEI resmi mencabut status pembekuan perdagangan bagi dua emiten lainnya, yakni PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI), termasuk seri waran KOCI-W.

Terhitung sejak sesi I pagi ini, para pelaku pasar sudah bisa kembali mentransaksikan saham PADI dan KOCI di pasar reguler dan tunai. Sementara itu, waran KOCI-W kini sudah tersedia kembali untuk diperdagangkan di seluruh pasar.

Langkah BEI ini diharapkan dapat mendorong para investor untuk lebih bijak dalam mempertimbangkan setiap keputusan investasi berdasarkan data dan informasi resmi yang tersedia di lantai bursa.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya