Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Ambil Langkah Cooling Down untuk ENZO-BLUE dan Lepas Suspensi PADI-KOCI

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 10:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lantai bursa hari ini, Selasa 27 Januari 2026, diwarnai dengan langkah strategis PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyeimbangkan ritme pasar melalui kebijakan suspensi dan normalisasi sejumlah saham.

BEI menghentikan sementara laju saham PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) dan PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE). Keputusan tersebut berlaku mulai sesi I hari ini di pasar reguler maupun tunai.

Langkah ini diambil setelah kedua saham tersebut menunjukkan lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan secara berturut-turut. Intervensi ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi para investor guna melakukan refleksi dan menjaga pasar agar tetap kondusif.


"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resminya., dikutip Selasa.

Berbanding terbalik, BEI resmi mencabut status pembekuan perdagangan bagi dua emiten lainnya, yakni PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI), termasuk seri waran KOCI-W.

Terhitung sejak sesi I pagi ini, para pelaku pasar sudah bisa kembali mentransaksikan saham PADI dan KOCI di pasar reguler dan tunai. Sementara itu, waran KOCI-W kini sudah tersedia kembali untuk diperdagangkan di seluruh pasar.

Langkah BEI ini diharapkan dapat mendorong para investor untuk lebih bijak dalam mempertimbangkan setiap keputusan investasi berdasarkan data dan informasi resmi yang tersedia di lantai bursa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya