Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini)

Tekno

BMKG Terapkan Dua Metode OMC untuk Mitigasi Banjir Akibat Hujan Lebat

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerapkan dua metode operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai langkah mitigasi banjir akibat intensitas hujan yang tinggi.

Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menjelaskan bahwa OMC bertujuan mengurangi dampak hujan lebat melalui pengaturan atau redistribusi curah hujan.

“Secara prinsip, terdapat dua metode yang diterapkan dalam pelaksanaan OMC untuk meredistribusi curah hujan sebagai upaya mitigasi banjir,” ujar Tri dalam wawancara khusus dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 27 Januari 2026.


Tri memaparkan, metode pertama dilakukan dengan mengamati kluster awan dari arah laut yang berpotensi bergerak menuju daratan dan menurunkan hujan. Pada kondisi tersebut, BMKG melakukan penyemaian awan menggunakan bahan NaCl (garam berukuran superfine powder) untuk mempercepat proses terjadinya hujan secara prematur.

“Dengan cara ini, saat kluster awan mencapai daratan, kandungan hujannya sudah berkurang atau bahkan telah meluruh, sehingga intensitas hujan di daratan menjadi lebih rendah. Metode ini dikenal sebagai jumping process mechanism,” jelasnya.

Sementara itu, metode kedua disebut sebagai competition mechanism. Metode ini diterapkan ketika wilayah daratan ingin dijaga agar tidak mengalami hujan meskipun terdapat pertumbuhan awan hujan.

“Kami mengganggu pertumbuhan awan dengan menaburkan bahan semai CaO atau kapur tohor. Zat ini menimbulkan efek panas yang dapat menghambat proses pembentukan hujan di dalam awan,” tambah Tri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya