Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini)

Tekno

BMKG Terapkan Dua Metode OMC untuk Mitigasi Banjir Akibat Hujan Lebat

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerapkan dua metode operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai langkah mitigasi banjir akibat intensitas hujan yang tinggi.

Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menjelaskan bahwa OMC bertujuan mengurangi dampak hujan lebat melalui pengaturan atau redistribusi curah hujan.

“Secara prinsip, terdapat dua metode yang diterapkan dalam pelaksanaan OMC untuk meredistribusi curah hujan sebagai upaya mitigasi banjir,” ujar Tri dalam wawancara khusus dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 27 Januari 2026.


Tri memaparkan, metode pertama dilakukan dengan mengamati kluster awan dari arah laut yang berpotensi bergerak menuju daratan dan menurunkan hujan. Pada kondisi tersebut, BMKG melakukan penyemaian awan menggunakan bahan NaCl (garam berukuran superfine powder) untuk mempercepat proses terjadinya hujan secara prematur.

“Dengan cara ini, saat kluster awan mencapai daratan, kandungan hujannya sudah berkurang atau bahkan telah meluruh, sehingga intensitas hujan di daratan menjadi lebih rendah. Metode ini dikenal sebagai jumping process mechanism,” jelasnya.

Sementara itu, metode kedua disebut sebagai competition mechanism. Metode ini diterapkan ketika wilayah daratan ingin dijaga agar tidak mengalami hujan meskipun terdapat pertumbuhan awan hujan.

“Kami mengganggu pertumbuhan awan dengan menaburkan bahan semai CaO atau kapur tohor. Zat ini menimbulkan efek panas yang dapat menghambat proses pembentukan hujan di dalam awan,” tambah Tri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya