Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendukung sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menilai jika di bawah kementerian, justru akan melemahkan posisi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keamanan negara serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pitra mengatakan, pemisahan Polri dari TNI bertujuan mencegah abuse of power dan militerisasi serta politisasi hukum. 


"Mengembalikan Polri ke bawah kementerian sama artinya dengan kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap amanat reformasi," kata Pitra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Petisi Ahli menegaskan bahwa Polri yang independen adalah pilar utama negara hukum. Setiap upaya menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah keliru, inkonstitusional, dan berbahaya bagi demokrasi serta keadilan.

"Negara hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan," kata Pitra.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.

"Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," kata Kapolri.

Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya