Berita

Logo Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendukung sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menilai jika di bawah kementerian, justru akan melemahkan posisi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keamanan negara serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pitra mengatakan, pemisahan Polri dari TNI bertujuan mencegah abuse of power dan militerisasi serta politisasi hukum. 


"Mengembalikan Polri ke bawah kementerian sama artinya dengan kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap amanat reformasi," kata Pitra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Petisi Ahli menegaskan bahwa Polri yang independen adalah pilar utama negara hukum. Setiap upaya menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah keliru, inkonstitusional, dan berbahaya bagi demokrasi serta keadilan.

"Negara hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan," kata Pitra.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.

"Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," kata Kapolri.

Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya