Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 02:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengangkatan 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai awal 2026 harus dipikir ulang oleh pemerintah. 

“Ini bukan soal menolak program pemenuhan gizi. Ini soal keadilan prioritas negara," kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina dalam siaran persnya, Senin 26 Januari 2026.

Selly mengatakan, saat ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap guru madrasah yang hidup dengan honor Rp200 ribu hingga 300 ribu per bulan.


"Bahkan ada yang lebih rendah,” kata Selly.

Selly menilai, keputusan merekrut ribuan petugas SPPG menjadi PPPK sejak 1 Juli 2025 kontras dengan kondisi ratusan ribu guru madrasah yang sudah mengabdi puluhan tahun. 

Namun namun sampai saat ini mereka belum memperoleh kepastian status, perlindungan sosial, maupun kesejahteraan yang layak.

Apalagi, ada guru madrasah swasta Kemenag yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023, namun tidak diakui sebagai pelamar prioritas.

Tercatat ada 191.296 formasi Kemenag telah disetujui KemenPAN-RB. Namun hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024. 

Sedangkan, guru yang lulus passing grade UKOM 2023 justru terabaikan, walaupun secara hukum telah memenuhi ambang batas kompetensi nasional.

“Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” kata Selly.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya