Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan modus paket online palsu. (Foto: Dokumentasi Diresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Bongkar Pengiriman Ganja dan Sabu Pakai Paket Online Palsu

Dua Pelaku Dibekuk
SELASA, 27 JANUARI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan modus paket online menggunakan resi palsu.

Polisi menangkap tersangka VA (34) dan TM (29) di dua lokasi berbeda di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang pada Jumat 23 Januari 2026, sekitar pukul 01.10 WIB hingga 02.10 WIB.

Plt. Kanit 4 Subdit 2 AKP Budi Purwanto mengatakan, dari tangan dua pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.


“Dua pelaku ditangkap di wilayah Tanah Tinggi, Tangerang," kata Budi Purwanto dalam keterangan resmi pada Senin 26 Januari 2026.

Adapun peran VA sebagai pengedar di wilayah Kota Tangerang. Sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA.

“Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu," kata Budi. 

Modus tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai. 

"Seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi," kata Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya