Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Eggi Sudjana-Damai Lubis: Buruk Muka Cermin Dibelah

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan dua mantan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana terhadap pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. Laporan itu dilayangkan pada Minggu 25 Januari 2025.

Khozinudin merespons santai laporan yang dilayankan bekas dua kliennya tersebut.

"Buruk muka cermin dibelah. Sampai saat ini, Eggi Sudjana tidak mau bertanggungjawab atas pengkhianatannya yang membuat Geng Solo makin mudah memainkan strategi pecah belah. Tapi dia tunjuk hidung pihak lainnya," kata Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa 27 Januari 2026.


Khozinudin menegaskan bahwa Eggi Sudjana adalah orang penting di balik kasus ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi. 

"Eggi Sudjana telah lama mempersoalkan ijazah palsu Jokowi, bukan hanya SD, SMP dan SMA, melainkan juga ijazah S-1 UGM Jokowi," kata Khozinudin.

Dengan demikian, lanjut Khozinudin, merupakan kebohongan apabila Eggi Sudjana berdalih hanya mempersoalkan ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi. 

"Sejak awal, dia juga menyebut ijazah UGM Jokowi palsu. Cek saja di jejak digitalnya," kata Khozinudin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya