Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Kematian Lula Lahfah Tetap Diusut Meski Polisi Tak Diizinkan Autopsi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 22:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan tetap menyelidiki kematian selebgram Lula Lahfah meski pihak keluarga ikhlas dan tidak mengizinkan tindakan autopsi.

Penyelidikan dimaksudkan untuk mencari kemungkinan adanya tindakan pidana atas kematian Lula yang ditemukan tak bernyawa di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026.

“Sampai saat ini kami masih mendalami dan proses penyelidikan memastikan apakah ada peristiwa pidana. Kami maksimalkan berdasarkan fakta-fakta yang ada menggunakan scientific investigation,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, Senin, 26 Januari 2026.


Di sisi lain, AKBP Iskandarsyah menghormati keinginan keluarga almarhum yang menolak dilakukan autopsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula.

"Tidak dilaksanakan autopsi karena berdasarkan permintaan orang tua dan kami juga empati apa yang terjadi pada saudari LL (Lula),” jelas AKBP Iskandarsyah.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Saya harap juga tidak memberikan misinformasi kepada masyarakat sehingga menimbulkan asumsi-asumsi yang akan nanti menimbulkan perspektif negatif,” kata Iskandar.

Sementara itu, penyidik sejauh ini telah memeriksa enam saksi yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.

Hari ini, pihak kepolisian juga melakukan pemanggilan terhadap kekasih Lula Lahfah, Reza Arap untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hingga berita ini diturunkan, member grup Weird Genius ini belum hadir.  

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya