Berita

Ilustrasi Prajurit TNI. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Presisi

Kapolri:

Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Tunggu Proses Harmonisasi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya penanggulangan terorisme di Tanah Air direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menegaskan bahwa pembahasan terkait pelibatan TNI tersebut masih berjalan dan saat ini menunggu proses harmonisasi.

“Tentunya ini sedang dibicarakan, dan ini kami sedang menunggu proses harmonisasi,” kata Sigit kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.


Menurut Sigit, menyoal pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme harus berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Karena ini ada batasan-batasan yang harus kita jaga, sehingga maksud dari peraturan tersebut tentunya sesuai dengan apa yang jadi kebutuhan,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Komisi I DPR mendukung penguatan upaya menghadapi ancaman terorisme sebagai bagian dari menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Namun, terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, DPR menekankan bahwa peran TNI hanya bersifat pelengkap.

“Dalam kerangka tersebut, keterlibatan TNI harus ditempatkan secara tepat sebagai pelengkap, bukan pengganti aparat penegak hukum, serta dijalankan dengan mekanisme akuntabilitas yang transparan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Dengan pendekatan tersebut, kata Dave, regulasi yang nantinya disusun diharapkan benar-benar memperkuat sistem keamanan nasional.

“Sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun dampak negatif terhadap kehidupan demokrasi,” tambahnya.

Adapun, Koalisi Masyarakat Sipil menolak draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme. Koalisi ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Imparsial, PBHI, Centra Inisiatif, Human Rights Watch Group, KontraS, dan Amnesty International Indonesia.

Koalisi menyebut draf Perpres soal tugas TNI mengatasi terorisme telah beredar di publik.

“Koalisi menilai draft Perpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme ini bermasalah secara formal dan materiil,” demikian pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu, 7 Januari 2026.

Secara formal, terkait pembentukan peraturan, pelibatan TNI sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemberantasan Terorisme seharusnya diatur melalui Undang-Undang, bukan Perpres.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya