Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 16:58 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan masih ada 20 dari 28 perusahaan yang masih menunggu proses di kementerian teknis lain karena perbedaan kewenangan pencabutan izin.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pencabutan oleh KLH hanya menyasar persetujuan lingkungan, sedangkan izin lain seperti izin teknis, lokasi, atau usaha berada di bawah kementerian berbeda. Sehingga prosesnya tidak bisa dilakukan serentak. 

"Yang ada di kita itu ada 8 yang sedang kita cabut persediaan lingkungannya. Yang sisanya kami masih menunggu konfirmasi dari kementerian lain," kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senin, 26 Januari 2026.


Menurut Hanif, delapan perusahaan tersebut terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan yang dominan.

"Karena memang ada peningkatan dari gugatan perdata, kemudian pencabutan persetujuan lingkungan, dari bukti kajian para ahli, dan dari modeling saintifik yang dilakukan," lanjutnya.

Pemerintah, kata dia, menjalankan proses ini secara beriringan antar kementerian untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menghindari kesan tebang pilih.

Presiden Prabowo, lanjut Hanif, telah memberi arahan tegas agar negara tidak berkompromi terhadap kerusakan lingkungan. 

"Bapak presiden, perintahnya sangat tegas. Kita diminta untuk melakukan langkah-langkah tegas. Tidak boleh ada kompromi, arahan beliau," pungkasnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya