Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Januari 2026 (Dokumentasi TV Parlemen)

Presisi

Listyo Sigit Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat ideal. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Sigit menjelaskan beberapa landasan yang menjadi dasar sikapnya. Pertama, pasca-Reformasi 1998 yang meruntuhkan Orde Baru (Orba), Polri dipisahkan dari TNI berdasarkan amendemen UUD 1945.

Selanjutnya, TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 ayat 2 mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Selain itu, Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 menjelaskan prosedur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.


Berdasarkan landasan tersebut, Sigit menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden membuat institusi kepolisian lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya.

"Artinya, dengan posisi seperti ini, sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Sigit.

Sebelumnya, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sempat mengungkap gagasan penempatan Polri di bawah kementerian melalui siaran pers pada Rabu, 21 Januari 2026. Wacana ini muncul dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang," ujar Yusril.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya