Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Januari 2026 (Dokumentasi TV Parlemen)

Presisi

Listyo Sigit Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat ideal. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Sigit menjelaskan beberapa landasan yang menjadi dasar sikapnya. Pertama, pasca-Reformasi 1998 yang meruntuhkan Orde Baru (Orba), Polri dipisahkan dari TNI berdasarkan amendemen UUD 1945.

Selanjutnya, TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 ayat 2 mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Selain itu, Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 menjelaskan prosedur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.


Berdasarkan landasan tersebut, Sigit menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden membuat institusi kepolisian lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya.

"Artinya, dengan posisi seperti ini, sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Sigit.

Sebelumnya, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sempat mengungkap gagasan penempatan Polri di bawah kementerian melalui siaran pers pada Rabu, 21 Januari 2026. Wacana ini muncul dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang," ujar Yusril.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya