Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Januari 2026 (Dokumentasi TV Parlemen)

Presisi

Listyo Sigit Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat ideal. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Sigit menjelaskan beberapa landasan yang menjadi dasar sikapnya. Pertama, pasca-Reformasi 1998 yang meruntuhkan Orde Baru (Orba), Polri dipisahkan dari TNI berdasarkan amendemen UUD 1945.

Selanjutnya, TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 ayat 2 mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Selain itu, Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 menjelaskan prosedur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.


Berdasarkan landasan tersebut, Sigit menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden membuat institusi kepolisian lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya.

"Artinya, dengan posisi seperti ini, sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Sigit.

Sebelumnya, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sempat mengungkap gagasan penempatan Polri di bawah kementerian melalui siaran pers pada Rabu, 21 Januari 2026. Wacana ini muncul dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang," ujar Yusril.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya