Berita

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo (Foto: Dokumen Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Keluhkan Aturan Baru Truk Jabar Bebani Kantong Masyarakat

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang penggunaan truk sumbu 3 untuk distribusi air minum. 

Meski mendukung semangat Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), pelaku usaha menilai aturan tersebut terlalu mendadak dan kurang realistis.

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, menjelaskan bahwa beralih ke truk sumbu 2 bukan perkara mudah. Dibutuhkan tambahan sekitar 2.700 armada baru secara masif, sementara kapasitas produsen truk sangat terbatas.


“Ini sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan. Karena tidak mungkin kita bisa switch dalam jangka waktu yang singkat 2 bulan. Industri harus melakukan pengkajian truk secara masif,” ujar Karyanto, dalam keterangannya dikutip Senin 26 Januari 2026.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aturan tersebut akan menimbulkan dampak negatif, seperti lonjakan biaya, di mana muatan yang mengecil membuat frekuensi pengiriman naik, sehingga ongkos logistik dan tenaga kerja membengkak.

Aturan tersebut juga akan menimbulkan kemacetan karena jumlah armada kecil yang membludak di jalanan. Kemudian, fasilitas bongkar muat (loading/unloading) di pabrik harus dirombak total untuk menyesuaikan dengan jenis truk baru.

Senada dengan itu, Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, memperingatkan risiko kelangkaan air bersih bagi masyarakat jika rantai distribusi terganggu.

”Apa siap masyarakat kita untuk mendapatkan harga AMDK yang lebih tinggi? Jangan-jangan juga karena tidak tersedianya armada, untuk sampai ke lokasi menjadi susah sehingga terjadi kelangkaan barang,” tegas Ning.

Merespons kegelisahan ini, Kadin Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara pelaku usaha dengan Gubernur Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Umum Kadin Jabar, Akhmad Hidayatullah, menyayangkan belum adanya komunikasi resmi dari pihak Pemprov terkait kebijakan ini.

“Ketua Umum kami sangat membuka ruang untuk berdialog dengan KDM. Karena saya rasa KDM tidak anti kritik,” kata Akhmad.

Kadin berharap pemerintah daerah dapat menyelaraskan aturan dengan kebijakan pusat, termasuk target nasional Zero ODOL 2027, agar iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif dan tidak membebani dunia usaha secara sepihak.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya