Berita

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo (Foto: Dokumen Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Keluhkan Aturan Baru Truk Jabar Bebani Kantong Masyarakat

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang penggunaan truk sumbu 3 untuk distribusi air minum. 

Meski mendukung semangat Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), pelaku usaha menilai aturan tersebut terlalu mendadak dan kurang realistis.

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, menjelaskan bahwa beralih ke truk sumbu 2 bukan perkara mudah. Dibutuhkan tambahan sekitar 2.700 armada baru secara masif, sementara kapasitas produsen truk sangat terbatas.


“Ini sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan. Karena tidak mungkin kita bisa switch dalam jangka waktu yang singkat 2 bulan. Industri harus melakukan pengkajian truk secara masif,” ujar Karyanto, dalam keterangannya dikutip Senin 26 Januari 2026.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aturan tersebut akan menimbulkan dampak negatif, seperti lonjakan biaya, di mana muatan yang mengecil membuat frekuensi pengiriman naik, sehingga ongkos logistik dan tenaga kerja membengkak.

Aturan tersebut juga akan menimbulkan kemacetan karena jumlah armada kecil yang membludak di jalanan. Kemudian, fasilitas bongkar muat (loading/unloading) di pabrik harus dirombak total untuk menyesuaikan dengan jenis truk baru.

Senada dengan itu, Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, memperingatkan risiko kelangkaan air bersih bagi masyarakat jika rantai distribusi terganggu.

”Apa siap masyarakat kita untuk mendapatkan harga AMDK yang lebih tinggi? Jangan-jangan juga karena tidak tersedianya armada, untuk sampai ke lokasi menjadi susah sehingga terjadi kelangkaan barang,” tegas Ning.

Merespons kegelisahan ini, Kadin Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara pelaku usaha dengan Gubernur Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Umum Kadin Jabar, Akhmad Hidayatullah, menyayangkan belum adanya komunikasi resmi dari pihak Pemprov terkait kebijakan ini.

“Ketua Umum kami sangat membuka ruang untuk berdialog dengan KDM. Karena saya rasa KDM tidak anti kritik,” kata Akhmad.

Kadin berharap pemerintah daerah dapat menyelaraskan aturan dengan kebijakan pusat, termasuk target nasional Zero ODOL 2027, agar iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif dan tidak membebani dunia usaha secara sepihak.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya