Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Saham BAIK Masuk Suspensi, AIMS dan GRPM Kembali Melantai

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mulai perdagangan Senin 26 Januari 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membekukan sementara aktivitas perdagangan saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) serta warannya (BAIK-W). 

Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul lonjakan harga saham yang dinilai terlalu drastis secara akumulatif.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan kebijakan ini bertujuan sebagai masa cooling down. Harapannya, para investor memiliki waktu ekstra untuk mengevaluasi strategi investasi mereka berdasarkan data fundamental dan keterbukaan informasi perusahaan sebelum kembali bertransaksi.


Suspensi BAIK berlaku mulai sesi I pagi ini, di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara Waran BAIK-W penghentian berlaku di seluruh pasar.

Berbanding terbalik dengan BAIK, BEI justru memberikan lampu hijau bagi dua emiten lain untuk kembali diperdagangkan hari ini, yaitu untuk saham PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) dan  PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), termasuk warannya,  GRPM-W.

Kedua saham tersebut kini sudah bisa ditransaksikan kembali oleh publik mulai sesi I perdagangan hari ini, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya