Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: RMOL)

Bisnis

BPKH Siapkan Skema Pembiayaan Haji Tiga Mata Uang Antisipasi Rupiah Anjlok

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan langkah antisipatif dalam menghadapi tren pelemahan nilai tukar Rupiah belakangan ini yang berpotensi memengaruhi pembiayaan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kesiapan pembiayaan tahun ini dilakukan dari sisi likuiditas dengan menyiapkan skema pembayaran berbasis tiga mata uang, yakni Rupiah, Riyal Arab Saudi, dan Dolar Amerika Serikat (AS).

“Alhamdulillah kita sudah antisipasi kurs yang saat ini sangat volatile dan kita sudah siapkan dalam bentuk sesuai dengan masing-masing mata uang asing,” ujar Fadlul kepada wartawan pada Sabtu, 24 Januari 2025.


Ia menjelaskan, pengadaan kebutuhan dolar AS telah dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan asumsi kurs masih di kisaran Rp16.500 per Dolar AS, lebih rendah dari kurs pekan ini Rp16.820, bahkan sempat menyentuh rekor terlemah di Rp16.988 per Dolar AS pada 20 Januari 2026.

Fadlul juga menyinggung kendala regulasi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana BPKH wajib melapor ke Bank Indonesia (BI) setiap kali melakukan pembelian valuta asing dalam jumlah besar. 

Namun, koordinasi yang dilakukan dengan BI kini memberi keleluasaan bagi BPKH untuk membeli Dolar AS secara bertahap tanpa kewajiban pelaporan dokumen underlying di awal.

“Karena mereka sudah tahu, setiap tahun kami harus menyediakan senilai kurang lebih Rp18-20 triliun, 80 persennya dalam bentuk mata uang asing,” imbuhnya.

Dengan skema tersebut, BPKH memastikan ketersediaan valuta asing lebih awal. Selanjutnya, pembiayaan haji akan ditransfer ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sesuai dengan nominal Dolar yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf juga menegaskan pergerakan Dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap Rupiah sudah diperhitungkan oleh BPKH.

"Teman-teman (BPKH) sudah antisipasi sejak beberapa bulan yang lalu," kata Irfan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 21 Januari 2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya