Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: RMOL)

Bisnis

BPKH Siapkan Skema Pembiayaan Haji Tiga Mata Uang Antisipasi Rupiah Anjlok

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan langkah antisipatif dalam menghadapi tren pelemahan nilai tukar Rupiah belakangan ini yang berpotensi memengaruhi pembiayaan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kesiapan pembiayaan tahun ini dilakukan dari sisi likuiditas dengan menyiapkan skema pembayaran berbasis tiga mata uang, yakni Rupiah, Riyal Arab Saudi, dan Dolar Amerika Serikat (AS).

“Alhamdulillah kita sudah antisipasi kurs yang saat ini sangat volatile dan kita sudah siapkan dalam bentuk sesuai dengan masing-masing mata uang asing,” ujar Fadlul kepada wartawan pada Sabtu, 24 Januari 2025.


Ia menjelaskan, pengadaan kebutuhan dolar AS telah dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan asumsi kurs masih di kisaran Rp16.500 per Dolar AS, lebih rendah dari kurs pekan ini Rp16.820, bahkan sempat menyentuh rekor terlemah di Rp16.988 per Dolar AS pada 20 Januari 2026.

Fadlul juga menyinggung kendala regulasi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana BPKH wajib melapor ke Bank Indonesia (BI) setiap kali melakukan pembelian valuta asing dalam jumlah besar. 

Namun, koordinasi yang dilakukan dengan BI kini memberi keleluasaan bagi BPKH untuk membeli Dolar AS secara bertahap tanpa kewajiban pelaporan dokumen underlying di awal.

“Karena mereka sudah tahu, setiap tahun kami harus menyediakan senilai kurang lebih Rp18-20 triliun, 80 persennya dalam bentuk mata uang asing,” imbuhnya.

Dengan skema tersebut, BPKH memastikan ketersediaan valuta asing lebih awal. Selanjutnya, pembiayaan haji akan ditransfer ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sesuai dengan nominal Dolar yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf juga menegaskan pergerakan Dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap Rupiah sudah diperhitungkan oleh BPKH.

"Teman-teman (BPKH) sudah antisipasi sejak beberapa bulan yang lalu," kata Irfan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 21 Januari 2026.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya