Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: RMOL)

Bisnis

BPKH Siapkan Skema Pembiayaan Haji Tiga Mata Uang Antisipasi Rupiah Anjlok

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan langkah antisipatif dalam menghadapi tren pelemahan nilai tukar Rupiah belakangan ini yang berpotensi memengaruhi pembiayaan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kesiapan pembiayaan tahun ini dilakukan dari sisi likuiditas dengan menyiapkan skema pembayaran berbasis tiga mata uang, yakni Rupiah, Riyal Arab Saudi, dan Dolar Amerika Serikat (AS).

“Alhamdulillah kita sudah antisipasi kurs yang saat ini sangat volatile dan kita sudah siapkan dalam bentuk sesuai dengan masing-masing mata uang asing,” ujar Fadlul kepada wartawan pada Sabtu, 24 Januari 2025.


Ia menjelaskan, pengadaan kebutuhan dolar AS telah dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan asumsi kurs masih di kisaran Rp16.500 per Dolar AS, lebih rendah dari kurs pekan ini Rp16.820, bahkan sempat menyentuh rekor terlemah di Rp16.988 per Dolar AS pada 20 Januari 2026.

Fadlul juga menyinggung kendala regulasi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana BPKH wajib melapor ke Bank Indonesia (BI) setiap kali melakukan pembelian valuta asing dalam jumlah besar. 

Namun, koordinasi yang dilakukan dengan BI kini memberi keleluasaan bagi BPKH untuk membeli Dolar AS secara bertahap tanpa kewajiban pelaporan dokumen underlying di awal.

“Karena mereka sudah tahu, setiap tahun kami harus menyediakan senilai kurang lebih Rp18-20 triliun, 80 persennya dalam bentuk mata uang asing,” imbuhnya.

Dengan skema tersebut, BPKH memastikan ketersediaan valuta asing lebih awal. Selanjutnya, pembiayaan haji akan ditransfer ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sesuai dengan nominal Dolar yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf juga menegaskan pergerakan Dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap Rupiah sudah diperhitungkan oleh BPKH.

"Teman-teman (BPKH) sudah antisipasi sejak beberapa bulan yang lalu," kata Irfan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 21 Januari 2026.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya