Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: RMOL)

Bisnis

BPKH Siapkan Skema Pembiayaan Haji Tiga Mata Uang Antisipasi Rupiah Anjlok

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 12:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan langkah antisipatif dalam menghadapi tren pelemahan nilai tukar Rupiah belakangan ini yang berpotensi memengaruhi pembiayaan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kesiapan pembiayaan tahun ini dilakukan dari sisi likuiditas dengan menyiapkan skema pembayaran berbasis tiga mata uang, yakni Rupiah, Riyal Arab Saudi, dan Dolar Amerika Serikat (AS).

“Alhamdulillah kita sudah antisipasi kurs yang saat ini sangat volatile dan kita sudah siapkan dalam bentuk sesuai dengan masing-masing mata uang asing,” ujar Fadlul kepada wartawan pada Sabtu, 24 Januari 2025.


Ia menjelaskan, pengadaan kebutuhan dolar AS telah dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan asumsi kurs masih di kisaran Rp16.500 per Dolar AS, lebih rendah dari kurs pekan ini Rp16.820, bahkan sempat menyentuh rekor terlemah di Rp16.988 per Dolar AS pada 20 Januari 2026.

Fadlul juga menyinggung kendala regulasi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana BPKH wajib melapor ke Bank Indonesia (BI) setiap kali melakukan pembelian valuta asing dalam jumlah besar. 

Namun, koordinasi yang dilakukan dengan BI kini memberi keleluasaan bagi BPKH untuk membeli Dolar AS secara bertahap tanpa kewajiban pelaporan dokumen underlying di awal.

“Karena mereka sudah tahu, setiap tahun kami harus menyediakan senilai kurang lebih Rp18-20 triliun, 80 persennya dalam bentuk mata uang asing,” imbuhnya.

Dengan skema tersebut, BPKH memastikan ketersediaan valuta asing lebih awal. Selanjutnya, pembiayaan haji akan ditransfer ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sesuai dengan nominal Dolar yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf juga menegaskan pergerakan Dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap Rupiah sudah diperhitungkan oleh BPKH.

"Teman-teman (BPKH) sudah antisipasi sejak beberapa bulan yang lalu," kata Irfan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 21 Januari 2026.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya