Berita

Sugar Group Companies. (Foto: repro @tvonenews.com)

Politik

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dicabutnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare atau jika diuangkan mencapai Rp14,5 triliun diapresiasi 98 Resolution Network.

Pencabutan HGU dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Langkah tersebut langsung disambut positif masyarakat sipil Lampung yang selama bertahun-tahun bersitegang dengan raksasa perkebunan tebu itu.

Permrakarsa 98 Resolution Network, Wahab Talaohu, meyakini keputusan mencabut HGU milik Sugar Group pasti menghadapi tekanan dari banyak pihak. 


"Namun, menurut kami, wibawa dan fungsi negara harus dipulihkan kembali. Negara jangan sampai kalah ketika berhadapan dengan kaum serkahnomic", ujar Wahab lewat keterangan resminya, Minggu, 25 Januari 2026.

Menurutnya kebijakan mencabut HGU milik PT. SGC tersebut adalah amanat Konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan jiwa dan semangat gerakan reformasi mahasiswa tahun 1998. 

Wahab mendukung langkah Menteri Nusron yang sudah sangat tepat dalam mewujudkan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam memulihkan atau mengambilalih kembali asset negara yang dikuasai segelintir kaum serakahnomic.

"Setelah kami pelajari kebijakan pencabutan HGU anak usaha PT SGC tersebut berdiri di atas landasan yang kuat, kerena merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015, 2019, dan 2022. Selain itu lahan tersebut terbukti berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) cq. TNI Angkatan Udara (AU), yaitu wilayah Lanud Pangeran M. Bunyamin", ujar Wahab.

Ketegasan ini sangat dibutuhkan mengingat status lahan merupakan aset strategis negara yang hanya boleh dikelola untuk kepentingan negara dan bukan untuk kepentingan individu atau korporasi.

“Setelah pencabutan HGU oleh Kementerian ATR/BPN, tindak lanjut berikutnya berupa pengusutan/penyelidikan baik oleh Kejaksaan maupun KPK terkait penerbitan HGU di atas asset negara strategis itu," tegas Wahab.

Demi menghindari sengketa agraria maka Kementerian ATR harus segera melakukan pengukuran ulang dan penataan administrasi. Lahan ini bisa menjadi lahan produktif dan menyerap banyak lapangan kerja, sehingga dari sisi asas kemanfaatan dan keberlanjutan akan diserahkan ke Danantara untuk dikelola semakin produktif. 

"Pemerintahan Prabowo akan memitigasi dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, terutama mencegah terjadinya pengangguran. Kami yakin arah Pemerintah Prabowo ditujukan untuk melindungi kepentingan dan hak rakyat untuk bekerja , terutama untuk mendukung program pangan strategis Presiden Prabowo," tutup Wahab.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya