Berita

Sugar Group Companies. (Foto: repro @tvonenews.com)

Politik

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dicabutnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare atau jika diuangkan mencapai Rp14,5 triliun diapresiasi 98 Resolution Network.

Pencabutan HGU dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Langkah tersebut langsung disambut positif masyarakat sipil Lampung yang selama bertahun-tahun bersitegang dengan raksasa perkebunan tebu itu.

Permrakarsa 98 Resolution Network, Wahab Talaohu, meyakini keputusan mencabut HGU milik Sugar Group pasti menghadapi tekanan dari banyak pihak. 


"Namun, menurut kami, wibawa dan fungsi negara harus dipulihkan kembali. Negara jangan sampai kalah ketika berhadapan dengan kaum serkahnomic", ujar Wahab lewat keterangan resminya, Minggu, 25 Januari 2026.

Menurutnya kebijakan mencabut HGU milik PT. SGC tersebut adalah amanat Konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan jiwa dan semangat gerakan reformasi mahasiswa tahun 1998. 

Wahab mendukung langkah Menteri Nusron yang sudah sangat tepat dalam mewujudkan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam memulihkan atau mengambilalih kembali asset negara yang dikuasai segelintir kaum serakahnomic.

"Setelah kami pelajari kebijakan pencabutan HGU anak usaha PT SGC tersebut berdiri di atas landasan yang kuat, kerena merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015, 2019, dan 2022. Selain itu lahan tersebut terbukti berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) cq. TNI Angkatan Udara (AU), yaitu wilayah Lanud Pangeran M. Bunyamin", ujar Wahab.

Ketegasan ini sangat dibutuhkan mengingat status lahan merupakan aset strategis negara yang hanya boleh dikelola untuk kepentingan negara dan bukan untuk kepentingan individu atau korporasi.

“Setelah pencabutan HGU oleh Kementerian ATR/BPN, tindak lanjut berikutnya berupa pengusutan/penyelidikan baik oleh Kejaksaan maupun KPK terkait penerbitan HGU di atas asset negara strategis itu," tegas Wahab.

Demi menghindari sengketa agraria maka Kementerian ATR harus segera melakukan pengukuran ulang dan penataan administrasi. Lahan ini bisa menjadi lahan produktif dan menyerap banyak lapangan kerja, sehingga dari sisi asas kemanfaatan dan keberlanjutan akan diserahkan ke Danantara untuk dikelola semakin produktif. 

"Pemerintahan Prabowo akan memitigasi dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, terutama mencegah terjadinya pengangguran. Kami yakin arah Pemerintah Prabowo ditujukan untuk melindungi kepentingan dan hak rakyat untuk bekerja , terutama untuk mendukung program pangan strategis Presiden Prabowo," tutup Wahab.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya