Berita

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) menutup jalan Trans Sulawesi. (Foto: Dokumentasi IPMIL)

Nusantara

Mahasiswa Luwu Tutup Jalan Trans Sulawesi, Dipicu Isu Pemekaran

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 06:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi penutupan jalan poros Trans Sulawesi kembali terjadi di Kecamatan Walenrang Utara. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) memblokade jalan dengan cara menebang dan melintang­kan pohon di badan jalan.

Pemblokiran dilakukan di dua titik, yakni di Desa Mamara dan Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara. Aksi ini telah berlangsung selama dua hari, sejak Jumat, 23 Januari 2026 hingga Sabtu, 24 Januari 2026. Praktis hal itu menyebabkan arus lalu lintas Trans Sulawesi lumpuh total.

Ketua Umum PB IPMIL, Abd. Hafid, menegaskan bahwa aksi penutupan Jalan Trans Sulawesi yang dilakukan bersama Aliansi Wija To Luwu merupakan akumulasi kekecewaan mendalam mahasiswa dan masyarakat terhadap sikap dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


“Perjuangan ini bukan sekadar tentang pemekaran wilayah, tetapi tentang martabat, keadilan, dan masa depan rakyat Luwu Raya. Aksi penutupan jalan adalah ekspresi kekecewaan kolektif, bukan tindakan spontan,” kata Hafid dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 25 Januari 2026. 

Lanjut dia, selama belum ada respons dan sikap tegas dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mahasiswa dan masyarakat Luwu Raya akan tetap berdiri bersama dan konsisten melakukan blokade sebagai bentuk tekanan politik yang sah dan konstitusional.

Menurut Hafid, kondisi itu menyatukan kesadaran kolektif masyarakat Luwu Raya – mulai dari pemuda, mahasiswa, hingga masyarakat akar rumput. Mereka kemudian melahirkan aksi besar pada 23 Januari 2026, yang dimaknai sebagai Momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu. 

Ia menilai ketimpangan struktural yang terus berlangsung, ditambah jauhnya jarak antara pemangku kebijakan dan realitas kehidupan masyarakat, telah melahirkan kebijakan yang tidak objektif serta pemerataan pembangunan yang jauh dari kata adil. 

“Di sisi lain, Luwu Raya terus diposisikan sebagai wilayah pinggiran, sementara potensi sumber daya alamnya dieksploitasi tanpa diimbangi dengan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Hafid menjelaskan, pemekaran Luwu Tengah sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) merupakan sebuah keniscayaan, terutama bagi wilayah Walmas yang secara geografis telah terpisah dari kabupaten induk. 

“Kondisi tersebut selama ini menyulitkan masyarakat dalam pengurusan administrasi, pelayanan publik, hingga akses pemerintahan akibat jarak tempuh yang sangat jauh, yang menurutnya merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang tidak boleh terus dibiarkan,” pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya