Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Viral WNI Gabung Militer AS, DPR Soroti Risiko Hukum dan Kewarganegaraan

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) perempuan bernama Kezia Syita yang bergabung dengan militer Amerika Serikat menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menekankan pentingnya memahami konsekuensi hukum dan moral dari setiap pilihan hidup.

Okta menegaskan bahwa setiap orang berhak menentukan jalan hidupnya, namun setiap pilihan pasti memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

“Setiap manusia tentu memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya. Namun kita juga harus memahami bahwa di balik setiap pilihan, ada konsekuensi yang menyertainya dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Okta kepada wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.


Menurut legislator PAN itu, secara hukum, WNI dilarang menjadi anggota militer negara lain tanpa izin Presiden Republik Indonesia. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat serius, termasuk kehilangan status kewarganegaraan Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait motif yang beredar di masyarakat, khususnya klaim soal sulitnya masuk TNI karena biaya yang mencapai ratusan juta rupiah dan persoalan kesejahteraan, Okta menilai hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Jika memang ada persepsi atau pengalaman di masyarakat yang menyebutkan adanya biaya mahal atau kesejahteraan yang dinilai kurang, ini harus kita jadikan refleksi bersama untuk terus memperbaiki sistem,” kata Okta.

Meski demikian, Okta menegaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI saat ini sudah lebih transparan dan seharusnya tidak dipungut biaya. Ia menambahkan, jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen, hal tersebut harus ditindak tegas.

“Saya percaya institusi TNI akan memilih calon-calon prajurit yang terbaik, berintegritas, dan benar-benar siap mengabdi kepada negara. Oknum-oknum yang mencederai proses rekrutmen harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa kesejahteraan prajurit TNI adalah perhatian bersama, termasuk bagi DPR RI. Ia mengaku telah beberapa kali mendorong agar peningkatan kesejahteraan prajurit menjadi agenda penting negara.

“Menjadi prajurit TNI bukan semata soal pekerjaan, tetapi merupakan panggilan jiwa untuk berjuang dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan para prajurit mendapatkan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya