Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Viral WNI Gabung Militer AS, DPR Soroti Risiko Hukum dan Kewarganegaraan

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) perempuan bernama Kezia Syita yang bergabung dengan militer Amerika Serikat menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menekankan pentingnya memahami konsekuensi hukum dan moral dari setiap pilihan hidup.

Okta menegaskan bahwa setiap orang berhak menentukan jalan hidupnya, namun setiap pilihan pasti memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

“Setiap manusia tentu memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya. Namun kita juga harus memahami bahwa di balik setiap pilihan, ada konsekuensi yang menyertainya dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Okta kepada wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.


Menurut legislator PAN itu, secara hukum, WNI dilarang menjadi anggota militer negara lain tanpa izin Presiden Republik Indonesia. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat serius, termasuk kehilangan status kewarganegaraan Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait motif yang beredar di masyarakat, khususnya klaim soal sulitnya masuk TNI karena biaya yang mencapai ratusan juta rupiah dan persoalan kesejahteraan, Okta menilai hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Jika memang ada persepsi atau pengalaman di masyarakat yang menyebutkan adanya biaya mahal atau kesejahteraan yang dinilai kurang, ini harus kita jadikan refleksi bersama untuk terus memperbaiki sistem,” kata Okta.

Meski demikian, Okta menegaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI saat ini sudah lebih transparan dan seharusnya tidak dipungut biaya. Ia menambahkan, jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen, hal tersebut harus ditindak tegas.

“Saya percaya institusi TNI akan memilih calon-calon prajurit yang terbaik, berintegritas, dan benar-benar siap mengabdi kepada negara. Oknum-oknum yang mencederai proses rekrutmen harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa kesejahteraan prajurit TNI adalah perhatian bersama, termasuk bagi DPR RI. Ia mengaku telah beberapa kali mendorong agar peningkatan kesejahteraan prajurit menjadi agenda penting negara.

“Menjadi prajurit TNI bukan semata soal pekerjaan, tetapi merupakan panggilan jiwa untuk berjuang dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan para prajurit mendapatkan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya