Berita

Haris Rusly Moti. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Haris Rusly Moti:

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Ibarat Petir di Siang Bolong

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 00:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sangat mengagetkan.

Pasalnya, di antara izin perusahaan yang dicabut tersebut adalah emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources.

"Sebagai aktivis,  saya terkejut dan terhentak. Saya tidak menduga, Presiden Prabowo bisa setegas dan seberani seperti ini dalam menghadapi raksasa kapital," kata salah satu pencetus 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026.


Haris mengatakan, kebijakan tegas dan berani Prabowo tersebut di luar dari perkiraan semua pihak, baik para pengusaha serakahnomic maupun aktivis gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang.

"Kebijakan tersebut ibarat petir di siang bolong, atau semacam gempa 9 skala richter yang mengguncang sumber penguasa kapital di negeri ini," kata Haris.

Haris menjelaskan bahwa sumber utama kapital yang membentuk kekayaan berlimpah segelintir oligarki serakahnomic di negeri ini adalah penguasaannya. Terhadap jutaan hektare lahan dan kawasan hutan yang diperoleh baik secara legal maupun ilegal.

"Mereka kaya raya bukan karena hasil inovasi dan industrialisasi, tapi karena keserakahan mereka menguasai jutaan hektare lahan,” kata Haris.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya