Berita

Logo KNPI (Foto: Internet)

Dunia

KNPI Soroti Plus Minus Keputusan Prabowo Gabung Board of Peace

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis atas keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.

Sekretaris Jenderal DPP KNPI Tatan Taufik Lubis Ahmad Fauzan menilai keterlibatan Indonesia berpotensi mendorong konsolidasi gencatan senjata permanen di Palestina, mendukung rekonstruksi Gaza, serta memajukan perdamaian yang adil dan berkelanjutan. 

"Dengan berada di dalam Board of Peace, Indonesia memiliki peluang, meski terbatas, untuk menyuntikkan perspektif Global South, mengingatkan dimensi kemanusiaan, dan menekan agar isu Palestina tidak direduksi menjadi sekadar urusan keamanan Israel semata," kata Tantan yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda Non-Blok, seperti dikutip Jumat, 23 Januari 2026.


Namun demikian, KNPI mengingatkan bahwa keputusan tersebut juga membawa risiko politik luar negeri dan dampak domestik. 

Tatan menyoroti status Board of Peace sebagai lembaga bentukan Presiden AS Donald Trump yang meluas perannya melampaui isu Palestina, berpotensi mendelegitimasi peran PBB sebagai rumah besar masyarakat internasional. 

Oleh karena itu, KNPI menyarankan agar pemerintah Indonesia mengusulkan pembatasan peran Board of Peace agar tetap di bawah koordinasi PBB.

"Menyarankan agar pemerintah indonesia mengusulkan pembatasan peran Board of Peace dengan setiap keputusan tetap berada di bawah persetujuan atau koordinasi dengan PBB," tegasnya. 

Lebih lanjut Tatan mengkritisi penetapan Trump sebagai ketua seumur hidup serta dominasi figur-figur yang dinilai kontroversial dan pro-Israel dalam jajaran dewan eksekutif. Kondisi ini dianggap tidak mencerminkan prinsip kesetaraan antarnegara berdaulat dan berpotensi sarat konflik kepentingan.

"Lembaga ini tak ubahnya seperti perusahaan atau korporasi yang ownership nya terletak pada individu. Tentunya ini Adalah hal yang tidak menghormati prinsip kesetaraan antar sesame negara berdaulat," papar Tatan.

Selain itu, KNPI menilai Board of Peace tidak memiliki kerangka hukum yang mengikat, mekanisme sanksi, maupun pasukan perdamaian seperti Dewan Keamanan PBB. 

Dengan keanggotaan terbatas berdasarkan undangan, lembaga ini dinilai berisiko didominasi kepentingan Amerika Serikat, Israel, dan sekutunya, sehingga dapat mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Tatan juga mengingatkan aspek finansial, mengingat adanya permintaan kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS untuk memperoleh kursi permanen.

“KNPI menyarankan agar pemerintah bijaksana dalam rencana mengambil keputusan pembayarannya yang di sesuaikan dengan kondisi APBN yang masih defisit dan beban hutang negara yang menggunung,” demikian pernyataan tersebut.

Meski demikian, KNPI berharap keanggotaan Indonesia di Board of Peace dapat dijalankan dengan membawa spirit Bandung, Gerakan Non-Blok, OKI, Liga Arab, serta mandat KTT Gabungan OKI–Liga Arab 2023 di Riyadh. 

"Kami berharap bahwa keanggotaan Indonesia di Board of Peace bisa meningkatkan peran diplomasi Indonesia di kancah global, terutama jika menjadi salah satu negara pendiri. Indonesia akan memiliki akses lebih dekat dengan kepentingan AS dan negara lain yang mungkin bergabung," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya