Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Trump Gugat JPMorgan Rp80 Triliun Gara-gara Rekeningnya Ditutup

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menggugat JPMorgan Chase dan CEO-nya, Jamie Dimon, dengan nilai gugatan 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp80 triliun.  

Trump menuduh bank terbesar di AS itu menutup rekening pribadinya dan sejumlah rekening bisnis miliknya karena alasan politik, tak lama setelah ia lengser dari jabatan presiden pada Januari 2021.

Gugatan tersebut diajukan Kamis, 22 Januari 2023, di pengadilan Miami-Dade County, Florida. Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa JPMorgan secara tiba-tiba menutup beberapa rekening pada Februari 2021, hanya dengan pemberitahuan 60 hari dan tanpa penjelasan yang jelas.


Akibat penutupan itu, Trump mengklaim dirinya dan perusahaan-perusahaannya kehilangan akses ke jutaan dolar, terganggu secara operasional, dan terpaksa segera memindahkan aktivitas perbankan ke lembaga keuangan lain.

Dalam gugatan itu, Trump menuding keputusan JPMorgan dipengaruhi situasi politik saat itu.

“JPMC mencabut rekening bank (Trump dan bisnisnya) karena mereka percaya bahwa arus politik saat itu mendukung tindakan tersebut,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip dari Reuters, Jumat 23 Januari 2026.

JPMorgan membantah keras tuduhan tersebut. Pihak bank menyatakan penutupan rekening tidak berkaitan dengan politik maupun pandangan ideologis.

“Kami yakin gugatan ini tidak berdasar. JPMC tidak menutup rekening karena alasan politik atau agama, melainkan karena rekening tersebut menimbulkan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan,” ujar juru bicara JPMorgan.

Gedung Putih menanggapi singkat perkara ini dengan menyatakan bahwa penanganan kasus akan diserahkan kepada penasihat hukum eksternal Presiden.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya